SINJAI, BUKA MATA - Reserse Narkoba Polres Sinjai menangkap seorang pria yang baru pulang dari Malaysia.
Pria tersebut baru saja tiba dari Nunukan. Hal ini diketahui berdasarkan informasi masyarakat.
Kapolres Sinjai, Akbp Rachmat Sumekar, mengatakan, penangkapan dilakukan pada hari Senin tanggal 14 Februari 2022 sekitar pukul 15.30
Penangkapan ini yang terbesar dan merupakan pengungkapan yang luar biasa di Bumi Panrita Kitta ini.
"Penangkapan berawal saat ada info kalau ada seseorang dari Nunukan yang dicurigai membawa Narkotika jenis sabu dan tinggal disekitar desa Patalassang dan desa Biroro, Kec. Sinjai Timur," ujar saat gelar press rilis, Jumat 18 Februari 2022.
Adapun pelaku yang diamankan berinisial IL, (35) tahun, yang bekerja sebagai Buruh Tani atau Perkebunan.
Pria itu beralamat di Dusun Bonto Sugi, Desa Patalassang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.
Dari penangkapan ini diamankan barang buktinya berupa 3 (tiga) buah plastik bening ukuran sedang diduga berisi Sabu dengan berat 99,38 (sembilan puluh sembilan koma tiga delapan) gram brutto, 1 (satu) unit HP merk Oppo, dan 1 (satu) buah kaos Kaki warna hitam putih.
Pada saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa sabu tersebut bukan miliknya namun milik adiknya yang tinggal ditawau Malaysia.
Barang tersebut menurutnya, dititip ke pelaku untuk dijual di Indonesia.
Saat ini pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Sinjai guna proses hukum selanjutnya.
"Tidak ada istilah tebang pilih dalam memberantas narkotika, tegas Kapolres Sinjai, siapapun dia, akan ditindak tegas," jelas Kapolres.
BERITA TERKAIT
-
Pencuri Spesialis Tabung Gas Lintas Kabupaten Ditangkap
-
Kematian Dinilai Janggal, Rudianto Lallo Bakal Bawa Kasus Tewasnya Aipda Arham ke Komisi III DPR RI
-
Bejat, Ayah di Sinjai Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil
-
Polisi di Sinjai Tewas Usai Minum Cairan Pembersih Kaca Saat Diamankan Petugas BNNP Sulsel
-
Pemuda di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya Usai Ajakan Bertemu Ditolak