MAKASSAR, BUKAMATA - Kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di Sulsel per 15 Februari 2022 menembus angka 1.181. Pemerintah pusat terpaksa melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sulsel untuk mencegah penyebaran virus mematikan ini.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022, PPKM Level 3 diberlakukan di enam daerah di Sulsel. Antara lain, Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Maros, Pinrang, dan Kota Makassar.
Kemudian, PPKM Level 2 diberlakukan di Kabupaten Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Pangkep, Soppeng, Wajo, Sidrap, Enrekang, Luwu, Tana Toraja, dan Kota Palopo.
Selanjutnya, PPKM Level 1 diberlakukan di enam daerah. Masing-masing, Kabupaten Kepulauan Selayar, Barru, Toraja Utara, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Parepare.
Berdasarkan Instruksi Mendagri ini, PPKM tersebut berlaku mulai hari ini hingga 28 Februari 2022 mendatang.
Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam beberapa kesempatan, terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.
Pemerintah Provinsi Sulsel juga melakukan upaya Kebut Vaksinasi untuk mempercepat terbentukny herd immunity atau kekebalan kelompok. Mulai dari vaksinasi anak 6 - 11 tahun, vaksinasi pelajar, hingga vaksinasi lansia. (*)
BERITA TERKAIT
-
Kenakan Kostum Bung Karno, Gubernur Sulsel Pimpin Jalan Sehat dan Kirab Kemerdekaan
-
Sulsel Cup Usia Dini 2026 Digelar, Pemprov Sulsel Dorong Pembinaan Sejak Dini
-
Gubernur Andi Sudirman Kukuhkan 73 Paskibraka Sulsel, Siap Kibarkan Sang Merah Putih
-
Gubernur Sulsel: Perbaikan Jalan Tamalanrea Raya Makassar dan Opu Tosappaile Palopo Terus Dikebut
-
Selamatkan Lahan Pertanian di 24 Kabupaten Kota, Gubernur Sulsel: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi di Lapangan