Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Karena tidak adanya sinergitas pemerintah dan keterlibatan masyarakat
Makassar, Bukamata - Keberadaan anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen di Kota Makassar masih menjadi masalah klasik yang belum tertangani dengan baik. Butuh sinergitas antar semua pihak untuk mengimplementasikan Perda yang sudah ada.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Makassar, Kartini, Selasa(15/02) saat kegiatan Sosialisasi Perda di Hotel Aston Makassar. Menurutnya, PerdaNomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar tidak terlaksana dengan baik karena kurang sinergi masyarakat.
Karena tidak adanya sinergitas pemerintah dan keterlibatan masyarakat, jadi sebab anak-anak jalanan masih kerap ditemukan di sudut-sudut kota, termasuk pengemis dan gelandangan. Meski sudah ditertibkan dan mendapat pembinaan oleh Dinas Sosial, menurutnya tetap saja mereka kembali ke jalan.
“Bahkan, perda telah diatur soal pembinaan terhadap mereka. Pembinaan ini ada pada sinergi antara masyarakat dan pemerintah, serta tidak menutup kemungkinan adanya peran swasta,” tutur Srikandi Palemen Makassar tersebut.
Legislator Partai Perindo ini mengatakan, regulasi ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap anjal (Anak Jalanan) dan gepeng. Perda ini juga telah diatur baik berdasarkan kepercayaan maupun undang-undang.
“Saya harap apa yang didapatkan disini melalui sosialisasi perda, dapat disebarkan ke lingkungan sekitar agar ini menjadi perhatian kita semua bukan hanya pemerintah tapi masyarakat juga ikut berkontribusi” tambahnya.
Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Eldi Indra Malka mengimbau agar adanya peran serta masyarakat untuk membantu menyebarkan perda ini ke lingkungan masing-masing.“Agar tidak memberi uang ke anjal dan gepeng di jalan sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan dan berlakunya perda ini,” pesannya.
Tujuannya, agar generasi muda seperti anak jalanan dan gelandangan tidak semakin menjamur di jalan. Bahkan, menurut beliau, kerap kali mengganggu pengguna jalan.Pihaknya juga berkomitmen akan membina dan memberdayakan mereka agar tidak lagi kembali mengemis di jalan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendali Bantuan Jaminan dan kesejahteraan sosial, A. Rahmat Mappatoba, berharap dengan sosialisasi ini bisa meminimalisir keberadaan anjal dan gepeng di jalan yang bisa mengganggu pengguna jalan.
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50