Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Penilaian PPD merupakan salah satu bentuk evaluasi pembangunan daerah yang dilakukan oleh Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementrian PPN/Bappenas).
LUWU, BUKAMATA - Pemerintah Kabupaten Luwu optimistis bisa meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) dari pemerintah pusat. PPD merupakan apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, atas prestasi dalam menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan mencapai target-target pembangunan daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Daerah (Bappelitbangda) Luwu, Ahmad Awwabin menuturkan, Kabupaten Luwu telah mengikuti penilaian PPD Tahap II, berupa presentasi dan wawancara yang digelar di Kota Makassar.
"Penilaian yang diikuti oleh Pemkab Luwu masuk tahap penilaian PPD tahap II," kata Awwabin, Jumat, 11 Februari 2022.
Menurut Awwabin, penilaian PPD merupakan salah satu bentuk evaluasi pembangunan daerah yang dilakukan oleh Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementrian PPN/Bappenas). Tujuan pemberian penghargaan, untuk memberi apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan prestasi terbaik dalam penyusunan rencana, pelaksanaan, pencapaiaan, dan inovasi pembangunan daerah.
"Saya yakin Pemkab Luwu mampu meraih penghargaan PPD dari pemerintah pusat," tegasnya.
Sekedar informasi, PPD dilatarbelakangi sebuah filosofi sederhana, yaitu keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional juga ditentukan keberhasilan daerah dalam menyiapkan perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian pembangunan daerah yang baik. Oleh karena itu, peningkatan keterpaduan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah adalah bentuk pengendalian pembangunan yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
Bagi pemerintah pusat, PPD memperkuat koordinasi dan sinkronisasi untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan pembangunan daerah. Bagi pemerintah daerah, PPD memberikan motivasi dan pembelajaran untuk pembangunan daerah yang lebih berkualitas.
Sementara bagi nonpemerintah, PPD memberikan akses informasi dan keterlibatan akademisi, NGO, profesional, jurnalis, dan masyarakat dalam pembangunan daerah. Untuk Pemerintah Kabupaten Luwu, PPD merupakan atensi kinerja program perencanaan daerah. (*)
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46