MAROS, BUKAMATA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menargetkan untuk melakukan relokasi pedagang Pasar Turikale (eks Pasar Sentral) ke Pasar Tramo pada Februari 2022. Hal itu terungkap saat Bupati Maros Chaidir Syam bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Bupati Maros, Rabu (9/2/2022).
Bupati Chaidir Syam mengungkapkan telah sepakat untuk melakukan segera relokasi pedagang pasar. Pihaknya masih dalam proses penyesuaian data pedagang pasar.
“Sementara kita klopkan, tapi untuk data dari Dinas Kopumdag jumlahnya sekitar 80-an. Data ini adalah data pedagang yang tidak pindah ke Pasar Tramo, beberapa tahun lalu,” ungkap Chaidir, kepada awak media seusai rapat.
Ia mengaku saat ini pemerintah tidak lagi menghadapi banyak kendala. Hanya bertitik pada penyesuaian data pedagang yang ada di Dinas Kopumdag dan pedagang pasar yang akan dipindahkan.
“Kita bekerjasama dengan pendamping pedagang pasar, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kodim. Kita berusaha untuk mewujudkan kondisi yang se-netral dan se-transparan mungkin,” sebutnya.
Chaidir melanjutkan pembangunan Pasar Turikale akan dilakukan dalam waktu dekat. Pembangunan Pasar Turikale ke depan akan dibangun dengan konsep lebih representatif.
“Kita mau data dulu, siapa yang dari awal pindah dan yang mendapat relokasi kembali. Karena ada beberapa data yang pedagangnya telah pindah ke Pasar Tramo, tapi anak, orang tua atau keluarganya tetap ada yang jualan di lokasi lama,” ungkapnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan pembangunan Pasar Turikale akan dilakukan dalam waktu dekat. Jika selesai Februari, pembangunan dimulai Maret.
“Setelah relokasi, kita akan masukkan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk proses tendernya mulai Maret,” tutupnya
BERITA TERKAIT
-
379 Petugas Turun ke Lapangan, Maros Mulai Sensus Ekonomi 2026 untuk Petakan Kekuatan Daerah
-
Air Mata Haru di Gate 12: Bupati Maros Sambut Langsung 387 Jamaah Haji Kloter 14, Beri Perhatian Khusus Jamaah Stroke
-
Bupati Maros Sebut Peralihan Status PNS Bakal Merdekakan Regulasi PPPK
-
Cath Lab Senilai Rp30 Miliar Segera Hadir di RSUD dr La Palaloi Maros, Pasien Jantung Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Makassar
-
Hari Lahir Pancasila, Bupati Maros Tegaskan Nilai Kebangsaan Harus Hadir dalam Pelayanan Publik