
Terima Kunker Badan Legislasi, Abdul Hayat: Rakyat Butuh UU TPKS
Pemprov Sulsel mengapresiasi kunjungan Badan Legislasi DPR RI yang terus aktif dan bekerja keras di tengah kondisi pandemi saat ini.
MAKASSAR, BUKAMATA - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Legislasi DPR RI, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 8 Februari 2022. Kepada para Anggota Badan Legislasi, Abdul Hayat menyampaikan jika rakyat saat ini sangat membutuhkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) dan Cipta Karya menjadi kebutuhan hukum di negara kita ini," kata Abdul Hayat.
Pemprov Sulsel mengapresiasi kunjungan Badan Legislasi DPR RI yang terus aktif dan bekerja keras di tengah kondisi pandemi saat ini. Abdul Hayat juga mengucapkan terima kasih atas kunjungannya Badan Legislasi ke Sulsel, serta bantuan yang telah diberikan pemerintah pusat baik dari unsur legislatif maupun eksekutif, dalam menghadapi pandemi COVID 19 di Sulsel.
Sesuai dengan tujuan kunjungan anggota DPR RI dan untuk mensosialisasikan tahap II Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2022, ia berharap dapat memberi solusi konkret yang bisa dihasilkan atau ditindaklanjuti.
"DPR sebagai badan perwakilan rakyat yang memiliki fungsi legislasi menjadi jawaban bahwa DPR sebagai lembaga yang legitimate mewakili rakyat beserta kehendak-kehendak rakyat guna dituangkan dalam kebijakan yang nantinya dibahas dengan kepala daerah," terangnya.
Menurutnya, jika fungsi legislasi ini dapat berjalan secara efektif, maka tentu juga akan mendukung pula berjalannya kedua fungsi DPR yang lain yaitu fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Untuk itu, dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2022 tentu terdapat banyak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang juga mendapat perhatian luas dari rakyat Indonesia.
Dimana, kata Abdul Hayat, diantaranya RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) dan Cipta Karya yang sudah menjadi kebutuhan hukum di negara kita ini.
"Semoga pada kegiatan ini, akademisi, aktifis LSM dan seluruh lapisan masyarakat dapat memberikan masukan, sehingga setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi Undang-Undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat," harapnya.
Sementara, Achmad Baidowi selaku Ketua Tim Badan Legislasi DPR RI, sangat berterima kasih kepada Pemprov Sulsel yang telah menerima para rombongan Badan Legislasi DPR RI di Baruga Lounge, sebagai tempat aspirasi masyarakat.
Ia juga menginformasikan bahwa pada masa persidangan ketiga tahun sidang 2021/2022, Badan Legislasi telah membentuk tiga tim untuk kunjungan kerja. Yakni ke Provinsi Sulsel, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Provinsi Riau.
Kunker ini dalam rangka Sosialisasi Proglegnas RUU Prioritas tahun 2022 dan Prolegnas Perubahan ke III Tahun 202/2024.
"Dalam kegiatan sosialisasi Proglegnas ini, Badan Legislasi DPR memiliki beberapa tujuan, yakni terjalinnya komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat dengan pemerintah daerah terkait pembentukan undang-undang yang sudah ditetapkan, baik prioritas maupun Proglegnas dalam jangka menengah," ucapnya.
Kemudian, lanjut Achmad Baidowi, yang kedua adalah tersuratnya aspirasi masyarakat di daerah dan pemerintah daerah yang memiliki kepentingan terhadap beberapa atau keseluruhan RUU yang ada dalam Proglegnas prioritas dan Proglegnas dalam jangka menengah.
Hadir dalam kunjungan ini, Anggota Badan Legislasi Putra Nababan dari Komisi X, Forkopimda Sulsel, Akademisi Unhas, UMI, Kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47