MAKASSAR, BUKAMATA - Burhanuddin yang berprofesi sebagai pemulung meninggal dunia setelah tertimpa dudukan toilet di tumpukan sampah setinggi 30 meter pada Sabtu 31 Januari lalu.
Hal tersebut membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali mempertanyakan pembebasan TPA Antang. Pasalnya kejadian tersebut bukan pertama kalinya TPA Antang menelan korban.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Andi Suharmika menilai seluruh pihak termasuk pemerintah kota harus bertanggung jawab, perluasan lahan tersebut sudah sering diminta untuk dibebaskan, namun tak kunjung dilakukan.
“Ini dari kemarin, sudah jadi kesepakatan kita (pembebasan lahan), dan ini sudah di-RDP dua kali, dan akhirnya kembali makan korban,” ungkapnya, Jum’at (4/2/2022).
Menurutnya pembebasan harus cepat dilakukan, sehingga tumpukan di sana bisa segera diratakan dan tidak membahayakan masyarakat.
“Dari tahun lalu itu anggaran, akan tetapi ini BLHD, terkendala pada proses, BLHD ini tidak tau mekanisme, tidak terlalu memahami proses pembebasan lahan,” katanya.
Sebelumnya pembebasan lahan TPA dianggarkan Rp12,5 milliar lewat APBD 2021 namun gagal terealisasi, kemudian diajukan kembali tahun ini dengan pagu serupa. Total luasan yang bersengketa mencapai 29.090 m² dengan 57 orang pemilik.
BERITA TERKAIT
-
Serap Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala, Supratman Janji Perjuangkan Kompensasi Iuran Sampah
-
Eric Horas Reses di Banta-bantaeng, Warga Keluhkan Bansos yang Tidak Merata
-
Bansos Tak Merata dan Jalan Rusak Jadi Perhatian Utama dalam Reses Anggota DPRD Kota Makassar Odhika
-
Bapenda Makassar Perkuat Sinergi dengan DPRD dalam Rapat Kerja Bersama Komisi B
-
Hadiri Pelantikan Kepala OPD Lingkup Pemkot Makassar, Andi Suharmika Harap Bekerja Profesional