JENEPONTO, BUKAMATA - Tim Polres Jeneponto melumpuhkan, Daftar Pencarian Orang (DPO) Curanmor dengan timah panas sebanyak satu kali, kejadian itu di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Petugas dari Kepolisian yang akan melakukan penangkapan terhadap Pelaku Curanmor bernama Jusman sempat menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam (Sajam). Hal tersebut dapat mengancam nyawa petugas.
"Sehingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan, namun pelaku tidak mengindahkan sehingga diberi tembakan terukur sebanyak satu kali," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali, Sabtu (5/2/2022).
Mantan Kasat Narkoba Bulukumba ini menegaskan, bahwa Jusman merupakan DPO Curanmor Polres Bulukumba dan Polres Jeneponto dan Maros.
"Ini DPO Curanmor sejak tahun 2020 sampai sekarang. Dia DPO Polres Bulukumba, Maros, Jeneponto. Jadi pada saat mau ditangkap melawan petugas, sehingga ditembak. Sekarang Jenazahnya di RSUD Kantor Dg Pasewang, pungkasnya".
BERITA TERKAIT
-
Kapolres Jeneponto Sidak Pelayanan di Polsek Tamalatea
-
Kabid Humas dan IKP Diskominfo Jeneponto Terima Penghargaan dari Kapolres
-
Gelar Patroli, Polres Jeneponto Amankan Miras Ilegal
-
Dini Hari Terekam CCTV, Dua Pria Gondol Motor di Rappocini Gunakan Teknik Stut
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone