JENEPONTO, BUKAMATA - Tim Polres Jeneponto melumpuhkan, Daftar Pencarian Orang (DPO) Curanmor dengan timah panas sebanyak satu kali, kejadian itu di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Petugas dari Kepolisian yang akan melakukan penangkapan terhadap Pelaku Curanmor bernama Jusman sempat menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam (Sajam). Hal tersebut dapat mengancam nyawa petugas.
"Sehingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan, namun pelaku tidak mengindahkan sehingga diberi tembakan terukur sebanyak satu kali," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali, Sabtu (5/2/2022).
Mantan Kasat Narkoba Bulukumba ini menegaskan, bahwa Jusman merupakan DPO Curanmor Polres Bulukumba dan Polres Jeneponto dan Maros.
"Ini DPO Curanmor sejak tahun 2020 sampai sekarang. Dia DPO Polres Bulukumba, Maros, Jeneponto. Jadi pada saat mau ditangkap melawan petugas, sehingga ditembak. Sekarang Jenazahnya di RSUD Kantor Dg Pasewang, pungkasnya".
BERITA TERKAIT
-
Polisi Buru Dua Tahanan Curanmor yang Kabur dari Sel Polres Selayar
-
Kurang dari 24 Jam, Empat Pelaku Curanmor di Bone Ditangkap
-
Curi Motor di Selayar, Dua Pemuda Ditangkap di Bulukumba
-
Kapolres Jeneponto Dampingi Kapolda Sulsel Tinjau Pos Pam Terpadu, Antisipasi Padatnya Arus Mudik
-
Kapolres Jeneponto Kumpulkan Pejabat Utama, Ingatkan Personel Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat