Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 31 Januari 2022 09:06

Ketua Pusat Ganas Annar MUI Sulsel, Titik Haryati, saat rapat perdana pengurus Ganas Annar MUI Sulsel, melalui virtual zoom, Minggu, 30 Januari 2022.
Ketua Pusat Ganas Annar MUI Sulsel, Titik Haryati, saat rapat perdana pengurus Ganas Annar MUI Sulsel, melalui virtual zoom, Minggu, 30 Januari 2022.

Digelar 26 Februari, Pengukuhan Ganas Annar MUI Sulsel Dirangkaikan Raker dan MoU

Pengurus Ganas Annar berasal dari beberapa golongan serta instansi. Mulai dari kepolisian, TNI hingga pelaku NGO serta pers.

MAKASSAR, BUKAMATA - Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Sulsel akan dikukuhkan pada 26 Februari 2022 mendatang. Rencananya, pengukuhan pengurus juga akan dirangkaikan dengan Rapat Kerja dan Penandatanganan MoU dengan beberapa instansi dan lembaga.

Ketua Ganas Annar MUI Sulsel, Waspada Santing, mengatakan, pengurus Ganas Annar berasal dari beberapa golongan serta instansi. Mulai dari kepolisian, TNI hingga pelaku NGO serta pers.

"Kami telah berkomunikasi dan meminta kesediannya masing-masing pengurus. Dan mereka menyatakan kesiapannya," ujarnya, saat rapat perdana pengurus Ganas Annar MUI Sulsel, melalui virtual zoom, Minggu, 30 Januari 2022.

Sementara, Ketua Pusat Ganas Annar MUI Sulsel, Titik Haryati, mengapresiasi pengurus Sulsel yang telah membentuk kepengurusan. Dia berharap, organisasi ini bisa berkontribusi kepada masyarakat.

Ia juga menekankan, agar dalam menjalankan kegiatan, Ganas Annar harus melakukan koordinasi dengan MUI Sulsel.

"Masalah pelantikan diserahkan kepada pengurus. Kami siap," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekum MUI Sulsel, Dr KH Muammar Bakry Lc MA, mengaku menaruh harapan organisasi ini bermanfaat kepada masyarakat.

"Saya optimistis organisasi ini akan memberi manfaat. Dan yang terpenting bagaimana membuat program kerja sesuai dengan kemampuan," pesannya.

Terkait pelantikan, MUI menyambut baik. "Masalah waktu dan tempatnya kami serahkan kepada pengurus yang terbentuk," ujarnya. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Ganas Annar #MUI Sulsel #Berantas Narkoba