Samsul Bahri
Samsul Bahri

Jumat, 28 Januari 2022 19:46

Tim Resmob Polres Bulukumba Meringkus Empat Orang Pelaku Curanmor

Tim Resmob Polres Bulukumba Meringkus Empat Orang Pelaku Curanmor

Dari keterangan para pelaku mereka melakukan aksinya berawal ketika ke empat pelaku sedang berada di rumah rekannya di jalan Jati, kemudian para pelaku keluar dengan alasa ingin mencari mangga.

BULUKUMBA, BUKAMATA - Jajaran Kepolisian Polres Bulukumba berhasil meringkus empat orang pelaku curanmor yang terjadi pada Minggu 23 Januari 2022 lalu.

Para pelaku tmelakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda GL No DD 3831 IQ milik Zainuddin (48) yang beralamat di jalan Jati, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Adapun Ke empat pelaku yang berhasil diringkus yakni NS (23), MIE (15), AR (17) dan AL (15), tiga orang merupakan anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, keempat pelaku berhasil diamankan bersama satu unit sepeda motor.

"Para pelaku sementara berkumpul di rumah temannya bernama Andik, selanjutnya ke tiga pelaku diamankan di kantor Polsek Ujung Bulu saat itu juga, Rabu (26/1/22), sementara pelaku NS menyerahkan diri di Polres Bulukumba pada pagi harinya," tutur Muhammad Yusuf, Jumat (28/1/2022).

Dari keterangan para pelaku mereka melakukan aksinya berawal ketika ke empat pelaku sedang berada di rumah rekannya di jalan Jati, kemudian para pelaku keluar dengan alasa ingin mencari mangga.

Disaat dalam perjalanan pelaku NS melihat motor korban terparkir di teras bengkel dan kemudian berinisiatif mengajak ke tiga pelaku lainnya untuk mencuri motor tesebut.

Selanjutnya ke empat pelaku mengangkat motor tersebut menggunakan kayu yang diambil oleh pelaku MIE, kemudian pelaku AL merusak gembok yang berada di piringan cakram dengan menggunakan besi stir motor.

"Atas kejadian tersebut kini pelaku beserta barang bukti satu unit motor hasil curian telah diamankan di Polres Bulukumba guna penyidikan lebih lanjut," tutup Muhammad Yusuf.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#curanmor #Polres Bulukumba