
2 Hari Lagi, Bandar Udara Halim Perdanakusuma Resmi Ditutup
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia atau Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
BUKAMATA – Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia atau Bandar Udara Halim Perdanakusuma.

Sebagai tindak lanjut Perpres tersebut, Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, akan ditutup sementara mulai hari Rabu, 26 Januari 2022.
"Dengan dimulainya revitalisasi, waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan," kata juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam siaran persnya.
Kemenhub dan TNI AU sudah melakukan berbagai antisipasi dampak revitalisasi ini kepada operasional penerbangan di Bandara Halim. Namun ternyata penutupan Bandara Halim ini dilakukan lebih cepat dari waktu yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
Untuk itu, Adita mengimbau para calon penumpang yang sudah telanjur memesan tiket keberangkatan atau kedatangan ke Bandara Halim untuk segera menghubungi maskapai terkait untuk melakukan pembatalan atau pengalihan rute penerbangan.
Untuk sementara, operasional penerbangan akan direlokasi ke Bandara lainnya, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Husein Sastranegara, Bandara Kertajati, Bandara Budiarto, dan Bandara Pondok Cabe.
Perbaikan di Bandara Halim ini akan berfokus pada pembangunan sisi udara maupun sisi darat yang meliputi landasan pacu (runway), landas hubung atau (taxiway), landas parkir (apron), perbaikan sistem drainase dan penataan fasilitas lainnya.
Dalam operasionalnya, Bandara Halim Perdanakusuma turut melayani penerbangan militer, penerbangan niaga berjadwal, tidak berjadwal, dan kargo.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47