JENEPONTO, BUKAMATA —Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Nusantara (YLBH-KENUSTRA) yang berlokasi di Desa Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, resmi dibentuk, Minggu (23/1/2022).
Ketua YLBH-KENUSTRA, Suhardiman menyampaikan, kehadiran Lembaga ini hadir untuk melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu, baik yang bersifat pidana, perdata dan masalah hukum lainnya.
"Keberadaan Lembaga Bantuan Hukum di Desa ini, akan menjawab sebagian persoalan hukum yang ada di masyarakat, baik pidana maupun perdata dan lainnya. Dan akan memberikan juga gambaran bahwa pentingnya untuk sadar hukum," ujarnya.
Sekertaris Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jeneponto, menyampaikan, Lembaga Bantuan Hukum ini sangat membantu masyarakat untuk mengatasi masalah hukum.
"Karena sangat membantu, ketika masyarakat berada di suatu proses hukum. Maka dibutuhkan pendampingan hukum. Saya selaku sekertaris apdesi berharap agar LBH ini dapat memberikan penyuluhan hukum di masyarakat,"terangnya
Kepala Desa Tarowang ini menambahkan bahwa penyuluhan hukum ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Apalagi kantor dan ketuanya berada dalam wilayah Desa Tarowang.
"Saya merasa bangga karena ketua dan kantornya berada di Desa kami. Saya secara pribadi dan kepala Desa akan mendorong ini, dan mensosialisasikan pentingnya penyuluhan hukum," sebutnya
"Soal anggaran kita akan masukkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dan selanjutnya kita akan Sosialisasikan di masyarakat," tambahnya
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Jeneponto Salurkan Benih Padi dan Hand Sprayer Untuk Petani
-
Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Jeneponto Harap Jalankan Tugas Penuh Dedikasi
-
Rakor TPPS di Dua Kecamatan, Islam Iskandar Perkuat Koordinasi Capai Target Penurunan Stunting
-
40 Peserta PKA Pemkab Jeneponto Studi Lapangan di Luwu Timur
-
PLN Dukung Jeneponto Lebih Terang: Lima Unit PJU Tenaga Surya Diresmikan untuk Wujudkan Pembangunan Ramah Lingkungan