JENEPONTO, BUKAMATA —Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Nusantara (YLBH-KENUSTRA) yang berlokasi di Desa Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, resmi dibentuk, Minggu (23/1/2022).
Ketua YLBH-KENUSTRA, Suhardiman menyampaikan, kehadiran Lembaga ini hadir untuk melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu, baik yang bersifat pidana, perdata dan masalah hukum lainnya.
"Keberadaan Lembaga Bantuan Hukum di Desa ini, akan menjawab sebagian persoalan hukum yang ada di masyarakat, baik pidana maupun perdata dan lainnya. Dan akan memberikan juga gambaran bahwa pentingnya untuk sadar hukum," ujarnya.
Sekertaris Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jeneponto, menyampaikan, Lembaga Bantuan Hukum ini sangat membantu masyarakat untuk mengatasi masalah hukum.
"Karena sangat membantu, ketika masyarakat berada di suatu proses hukum. Maka dibutuhkan pendampingan hukum. Saya selaku sekertaris apdesi berharap agar LBH ini dapat memberikan penyuluhan hukum di masyarakat,"terangnya
Kepala Desa Tarowang ini menambahkan bahwa penyuluhan hukum ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Apalagi kantor dan ketuanya berada dalam wilayah Desa Tarowang.
"Saya merasa bangga karena ketua dan kantornya berada di Desa kami. Saya secara pribadi dan kepala Desa akan mendorong ini, dan mensosialisasikan pentingnya penyuluhan hukum," sebutnya
"Soal anggaran kita akan masukkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dan selanjutnya kita akan Sosialisasikan di masyarakat," tambahnya
BERITA TERKAIT
-
Raih Indeks SDI Diatas Rata-rata, Dinas Kominfotik Jeneponto Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Data Daerah
-
Kabid Humas dan IKP Diskominfo Jeneponto Terima Penghargaan dari Kapolres
-
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi dan Administrator, Bupati Jeneponto Dorong Percepatan Pembangunan
-
6.139 PPPK Paruh Waktu Pemkab Jeneponto Resmi Terima SK
-
Wabup Islam Iskandar Tekankan Pentingnya Penguatan Peran Lintas Sektor dalam Penurunan Stunting