Diskominfo Makassar Gelar Rapat Bersama dengan PPID Pembantu SKPD
Rapat membahas struktur PPID pembantu yang ada di tiap SKPD, kewenangan PPID utama dan PPID pembantu, hingga webside resmi yang akan dicanangkan untuk mempermudah kinerja PPID pembantu.
MAKASSAR, BUKAMATA - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Makassar menggelar rapat bersama dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Makassar di Balai Kota Makassar, Kamis (20/1/2022).

Rapat membahas struktur PPID pembantu yang ada di tiap SKPD, kewenangan PPID utama dan PPID pembantu, hingga webside resmi yang akan dicanangkan untuk mempermudah kinerja PPID pembantu.
Kepala Diskominfo Makassar, Mahyuddin, mengatakan bahwa nantinya akan digelar rapat tiap bulan. “Untuk melihat sejauh mana proses kinerja PPID utama dan PPID pembantu,” kata dia.
Sesuai Permendagri Nomor 3 Tahun 2017, fungsi PPID dijabat oleh Kepala Dikominfo. Selain itu, PPID pembantu di SKPD tujuannya ada dua, yaitu menjawab semua informasi termasuk pengaduan dan memublikasikan informasi seluruh kegiatan dan kinerja di tiap SKPD.
Sementara itu, Humas Dinas PU Makassar, Hamka Darwis, menyampaikan bahwa rapat ini sangat penting sebagai upaya agar Makassar bisa lebih informatif dalam hal keterbukaan informasi publik.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Ini merupakan upaya Kota Makassar bisa lebih informatif dalam hal keterbukaan informasi publik,” tuturnya.
News Feed
Berita Populer
Kasus Santri Dipaksa Gunakan Vape di Pangkep, Pemprov Sulsel Beri Pendampingan Psikologis dan Hukum
29 April 2026 08:59
29 April 2026 09:07
29 April 2026 13:41
