Peserta Lomba Lagu Daerah Folk Song Luwu Utara Sowan ke Wabup, Suaib Mansur: Bawa Pulang Kemenangan
Peserta Lomba Lagu Daerah Folk Song Singing Competition se-Tana Luwu asal Kabupaten Luwu Utara sowan ke Wakil Bupati (Wabup) Luwu Utara, Suaib Mansur, Rabu (19/1/2022).
LUTRA, BUKAMATA – Peserta Lomba Lagu Daerah Folk Song Singing Competition se-Tana Luwu asal Kabupaten Luwu Utara sowan ke Wakil Bupati (Wabup) Luwu Utara, Suaib Mansur, Rabu (19/1/2022).

Kunjungan ini sekaligus dirangkaikan dengan pelepasan peserta lomba ajang Folk Song yang berhasil membawa Lutra tampil di final, dan bersaing dengan Kabupaten Luwu dalam perebutan juara.
Wabup Suaib Mansur berharap, Luwu Utara dapat memberikan penampilan terbaik saat final yang akan dilangsungkan di Istana Kedatuan Luwu. Lomba ini masuk rangkaian Pekan Budaya Tana Luwu guna memeriahkan Hari Jadi Ke-754 Tana Luwu.
“Berikan yang terbaik, dan bawa pulang kemenangan,” kata Suaib.
Menurutnya, kemenangan tidak hanya disimbolkan dengan merebut gelar juara, tetapi banyak nilai yang bisa dipetik oleh peserta, salah satunya menjaga nama baik daerah Luwu Utara.
“Yang namanya kompetisi, tentu kita ingin juara, tapi juara bisa diartikan juga dengan menjaga nama baik daerah kita,” terang dia.
Dikatakan Suaib, peserta Luwu Utara dalam lomba ini harus mampu menampilkan visi kebudayaan agar tetap terjaga.
“Selamat berjuang, semoga harapan kita semua dapat terwujud sebentar malam saat lomba final selesai dihelat,” ucapnya.
Suaib juga menekankan bahwa lomba Folk Song se-Tana Luwu ini gaungnya bisa menasional, bahkan bisa sampai mendunia.
Sementara itu, Ketua Penyelenggaran Kegiatan, Zulfikar mengatakan, Final Lomba Folk Song akan dilangsungkan di Panggung Utama Istana LangkanaE Kedatuan Luwu.
Dalam kegiatan itu, Luwu Utara dan Luwu akan menampilkan 5 penyanyi di final.
“Yang ditampilkan sebentar malam adalah lagu-lagu daerah Tana Luwu dengan berbagai etnis yang ada,” terangnya.
Menurutnya, lomba ini tak hanya fokus pada pencarian keterwakilan etnis, tetapi juga dalam rangka pelestarian bahasa daerah Tana Luwu.
“Kami melestarikan warisan budaya tak benda, yaitu bahasa Daerah agar penuturnya tetap ada,” pungkasnya.
Untuk diketahui, ada 8 lagu wajib dan peserta harus memilih satu dari delapan lagu itu. Peserta juga diberi kesempatan memilih satu lagu bebas. Total ada dua lagu untuk masing-masing peserta.
Berikut daftar 8 lagu wajib: Lembata Tana Luwu (Pamona), Lipu Mpeari (Pamona), Suruganna Lino (Tae' Luwu), Kanna Matangku (Bugis Luwu), Leri Rampi (Rampi), Tanete Baba (Seko), Ampe-ampe Samarenda (Rongkong), dan Wute Nuha (Padoe).
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
