BONE, BUKAMATA - Jajaran Sat Resmob Polres Bone berhasil meringkus sindikat pelaku pencurian Sapi yang terjadi di Dusun Labalena Desa Lakukang Kecamatan Mare Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, pada Sabtu (8/1/2022).
Korban diketahui milik Amir bin Fasuloi (52) warga Desa Lakukang Kecamatan Mare, sementara pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 4 orang yang diketahui berinisial AS, TN, MI dan BS.
Kapolres Bone AKBP Ardyansyah yang dikonfirmasi membenarkan kejadian pencurian ternak tersebut, dia mengatakan kronologisnya bermula saat itu korban sedang merambatkan sapinya di lokasi perkebunan tebu di Desa Lakukang.
Keesokan harinya korban bersama saksi berangkat untuk melihat sapinya, namun setibanya disana, sapi korban sudah hilang bersama sapi milik saksi, berjumlah 6 ekor.
"Sapi korban yang hilang 6 ekor, 3 betina, 1 ekor betina yang sedang hamil, dan 2 ekor sapi merah, " Kata AKBP Ardyansyah
Sat resmob Polres Bone yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan hasilnya berhasil menangkap pelaku.
Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 ekor sapi, 8 buah Handphone, 5 buah dompet dan 4 unit mobil Pick Up.
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Operator Alat Berat di Bone Tewas Tertimbun Longsoran Batu dan Tanah Saat Lakukan Pengerukan
-
Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penganiayaan terhadap Staf Berawal dari Persoalan Sisa Konsumsi
-
Rusak Pabrik Penggilingan Padi, Seorang Pria di Bone Disekap dan Dianiaya Sejumlah Warga