Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Selain mengankan tiga pelaku, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga penadah, mereka adalah, NA (31) dan NR (20) yang membeli barang hasil curian para pelaku.
MAKASSAR, BUKAMATA - Tiga orang pelaku pencurian barang elektronik berhasil diamankan pihak kepolisian Polsek Rappocini, Kota Makassar, Sabtu (8/1/2022).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial, AI (20), AA (20) dan IH (21), ketiga pelaku diketahui adalah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Makassar.
Pelaku berteman melakukan pencurian barang elektronik di Kampus Unismuh Makassar Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini pada hari Rabu (22/12/2021) lalu.
Aksi pencurian dilaporkan Ilhamuddin (33), menurut keterangan pelapor, saat itu pelaku mengambil mencuri monitor komputer merk Lenuvo warna hitam dan proyektor LCD merk Epson warna putih milik kampus.
"Pelaku menggeser pintu besi pengaman dan mendorong pintu kaca, pelaku juga mencuri proyektor merk Epson warna hitam, CPU Komputer warna putih dan mesin ketan kayu warna orange," terang Ilhamuddin.
Panit 2 Opsnal, Polsek Rappocini, Iptu Nasoetyon mengatakan, awalnya ia dapat informasi bahwa telah diamankan pelaku pencurian komputer di Kompleks Bumi Permata Hijau.
"Anggota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kemudian anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku lainnya, ke 3 (tiga) pelaku tersebut diamankan di Mako Polsek Rappocini guna dilakukan introgasi," demikian Nasoetyon.
Berdasarkan hasil pemeriksaan salah satu pelaku, tambah Nasoetyon, pelaku mengakui pernah masuk di ruangan Pasca Sarjana Kampus Unismuh Makassar bersama temanyan dengan cara mengambil kunci ruangan Pasca Sarjana di ruangan Paud Kemudian.
"Pelaku AA mengakui bahwa telah masuk di ruangan Pasca Sarjana Kampus Unismuh Makassar bersama AI dan mengambil barang berupa elektronik, dan menjualnya kepada temanya dan juga yang dijual online," ungkap pelaku
Adapun barang bukti yang diamankan adalah dua unit Monitor Komputer dan HP dan motor pelaku.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33