WAJO, BUKAMATA - Seorang karyawan tempat cuci mobil diciduk Unit Resmob Polres Wajo. Itu setelah teridentifikasi sebagai pelaku pencurian laptop milik pelanggannya.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto mengungkapkan, pelaku diamankan Kamis, 21 Januari 2021, sekitar pukul 12.00 Wita. Dia diamankan oleh Unit Resmob Polres Wajo yang dipimpin oleh Bripka Baso Arwan. Pelaku diamankan di Jalan Bau Bahruddin, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Kompol Suprianto mengatakan, pelaku berinisial AI (17). Pelaku diamankan berdasarkan laporan korban nomor LPB/24/I/2021/SPKT/SULSEL/POLRES WAJO. Dalam laporan itu terungkap, kejadiannya Rabu, 20 Januari 2021, sekitar pukul 16.00 Wita.
Baca Juga :
Saat itu, korban membawa mobil Honda HRV miliknya ke tempat pencucian mobil yang terletak di Jalan Bau Mahmud. Di dalam mobil tersebut, tepatnya di kursi belakang, terdapat 1 unit laptop DELL biru.
Pelaku yang membersihkan bagian dalam mobil milik korban, melihat tas berisikan laptop tersebut. Melihat situasi aman, pelaku mengambil tas berisikan laptop itu, lalu membawanya ke gudang untuk diamankan. Sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku menawarkan laptop tersebut di Facebook dengan harga Rp3 juta. Hasil penjualan laptop tersebut, digunakan untuk membayar rental mobil dan untuk membayar utangnya.
Hasil interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Wajo guna penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Maulana