BUKAMATA - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rahmat Effendi ditangkap bersama sejumlah orang lainnya di Bekasi pada Rabu (5/1/2022) kemarin. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT itu.
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Ali Fikri, Kamis (6/1/2022).
Ali mengatakan total ada 12 orang lainnya yang juga ditangkap KPK OTT. Mereka yang yang turut terjaring itu berasal dari ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta.
Kendati demikian, Ali mengaku belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus korupsi yang tengah ditangani KPK tersebut. Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang yang ditangkap itu.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya.
Diketahui, Rahmat Effendi alias Bang Pepen tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.51 WIB dengan didampingi petugas KPK dan kepolisian. Sementara pihak pengusaha lebih dulu tiba dan menjalani pemeriksaan.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Pecat Lalu Ahmad Zaini dari Keanggotaan Partai
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
-
Kasus Pemerasan Dokumen WNA, KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Kanim Bali
-
Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Model Fitri Assiddikki Diduga Terima Rp2 Miliar Lebih dan Mobil Mewah dari Anggota DPR Heri Gunawan
-
Dugaan Suap Proyek Pembangunan Jalur Kereta, Eks Staf Ahli Menhub Budi Kembalikan Uang ke KPK