Samsul Bahri : Selasa, 04 Januari 2022 13:31
IST

 

BULUKUMBA, BUKAMATA - Pelaku penikaman yang berinisial SI (33), warga Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba ditahan polisi karena menusuk dada tetangganya pakai badik.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, sebenarnya kejadian ini sejak malam tahun baru lalu, pelaku saat itu sedang mabuk yang ditegur oleh korban.

 

"Korbanya itu Ambo Afdar (45), tetangga pelaku sendiri, korban saat itu menegur pelaku yang mabuk dan mengamuk," ungkap Muhammad Yusuf.

Tak terima ditegur oleh korban, dengan mengatakan "Bodomi itu kalau sudah mabuk baru mengamuk lebih baik masuk tidur" perkataan teguran itu didengar pelaku. 

Sehingga, lanjut Yusuf, pelaku mendatangi korban, namun saat itu korban hanya menyuruh pelaku untuk pulang ke rumahnya. Beberapa menit kemudian pelaku kembali mendatangi korban dengan membawa sebilah badik.

"Badik dalam keadaan terhunus dan langsung mengarahkan badiknya ke arah korban tapi korban berhasil menghindar. Pelaku terus mengejar, korban mengalami luka pada bagian dada sebelah kanan," papar Yusuf, Selasa (4/1/2022).

Setelah kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke polres Bulukumba. Pelaku menyerahkan diri diantar oleh Kepala Desanya, pelaku kini sudah ditahan. 

"Pelaku diketahui melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan, sehingga Penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka dan kini pelaku telah di tahan di Rutan Polres Bulukumba," tutup Yusuf.