Wiwi
Wiwi

Selasa, 04 Januari 2022 07:08

Bangun 2 Pasar, Pemkab Bulukumba Harus Bayar Utang Rp15 Miliar per Tahun ke PT SMI

Bangun 2 Pasar, Pemkab Bulukumba Harus Bayar Utang Rp15 Miliar per Tahun ke PT SMI

Masa pengembalian pinjaman ini, berjalan 5 tahun mulai 2022 hingga 2027 mendatang.

BULUKUMBA, BUKAMATA - Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf mewujudkan mimpinya untuk melakukan pinjaman ke  PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero.

Proses peminjaman ditandai dengan penandatanganan MoU Antara Bupati Bulukumba dan pihak PT SMI, yang dilaksanakan secara virtual pada 30 Desember 2021.

Peminjaman sebesar Rp75 Miliar itu dilakukan untuk menyokong pembangunan 2 pasar di Bulukumba, yakni Pasar Sentral dan Pasar Rakyat Tanete.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, HM Dauda Kahal mengatakan, pinjaman Rp75 Miliar digunakan untuk membiayai pembangunan Pasar Sentral dengan jumlah anggaran Rp60 Miliar.

Sementara untuk anggaran renovasi pasar Tanete, kata Daudd kahal, nilainya Rp15 Miliar.

Sekretaris Badan Keuangan Daerah, Andi Irma Damayanti menjelaskan, pemerintah Bulukumba harus membayar bunga sebesar 6,5 persen dari total plafon pinjaman.

Masa pengembalian pinjaman ini, berjalan 5 tahun mulai 2022 hingga 2027 mendatang.

"Utang selama 5 tahun, kalau memasuki masa pemerintahan (selanjutnya) tetap dibayarkan," Katanya.

Andi Irma juga menjelaskan jika proses peminjaman ini, telah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya.

Pada pemerintahan Zainuddin-Syamsuddin, ia meminjam dana BIP sebesar Rp83 Miliar, namun bunganya dibayarkan hingga masa pemerintahan Sukri-Tomy.

"Nilai bunga dihitung sesuai uang yang cair, baru diperhitungkan 5,6 persen yang dibayarkan perbulan," ungkap Irma.

Andi Irma menyampaikan, dengan bunga 5,6 persen pemerintah akan membayar 14.185.375.000. Artinya, Pemkab Bulukumba mengembalikan utang tersebut sebesar Rp 89.185.375.000, dengan plafon kredit Rp75 Miliar.

Dalam data yang disampaikan Andi Irma, Pemda Bulukumba harus bayar Rp 15 Miliar hanya untuk pokok pinjaman setiap tahun mulai 2023 nanti.

Sementara untuk bunga pinjaman, fluktuatif, dimana tertinggi tahun 2023 sebesar, Rp 4,2 Miliar lebih. Sehingga jika di total, tahun 2023, Pemda harus bayar utang Rp.19,2 Miliar.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Bulukumba, Zulkifli Saiyye mengaku pinjaman pemda ke SMI diperbolehkan, namun tetap harus disampaikan ke DPRD dan dimasukkan dalam RAPBD yang dibahas bersama.

"Waktu penandatanganan saya sempat hadir rapat virtual di ruangan bupati," katanya.

Sementara itu, Fahidin Hdk, menerangkan jika peminjaman oleh Pemkab juga pernah dilakukan di era pemerintahan Zainuddin Hasan-Syamsuddin.

"Pernah di PIP Rp83 Miliar tapi itu sudah dilunasi di pemeritnahan Sukri-Tomy, kita harap dana yang dipinjam ini bisa dikelola dengan baik,"harapnya.

 

Penulis : Rey Yudistira
#Bulukumba #Pemkab Bulukumba #pt smi

Berita Populer