MAJENE, BUKAMATA -- Menutup tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene melaksanakan Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupatem Majene.
Rakor yang diikuti Bawaslu Majene, Disdukcapil Majene, Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Majene menetapkan DPB periode Desember 2021 sebanyak 116.185 pemilih dengan rincian 56.941 pemilih laki-laki dan 59.244 pemilih perempuan.
Ketua KPU Kabupaten Majene Arsalin Aras kembali menyampaikan bahwa pemuktahiran DPB merupakan salah satu agenda yang dilaksanakan oleh KPU kabupaten Majene di luar tahapan sekaligus guna mendapatkan data komprehensif, mutakhir dan akurat.
Sementara itu Anggota KPU Kab Majene Muhammad Subhan mengatakan dalam memutakhirkan DPB KPU Kabupaten Majene berkoordinasi dan sejumlah pihak. Di antaranya Dinas Kependudukan dan catatan Sipil serta Bawaslu.
Pada rakor ini, KPU Kabupaten Majene juga mengundang para camat agar dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait data kependudukan di wilayahnya masing-masing. “Terkait data mutasi kependudukan misalnya data pemilih meninggal dunia maupun yang melakukan mutasi kependudukan seperti pindah domisili penduduk pindah,” jelas Subhan. (#)