GOWA, BUKAMATA - Pemerintah Kabupaten Gowa melantik 273 Pejabat Fungsional Tertentu melalui penyetaraan dari jabatan administrasi di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Jumat (31/12/2021)
"Sebelum proses pelantikan hari ini, ada 3 proses yang dilalui, yaitu penyederhanaan struktur, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja. Adapun struktur yang disederhanakan yaitu pada Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, Badan, dan RSUD. Sedangkan yang dipertahankan strukturnya yaitu Kecamatan dan Kelurahan," terang Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni
Lanjut Wakil Bupati Gowa 2 periode ini, pelaksanaan kebijakan ini sudah sejalan dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo untuk melakukan penyederhanaan eselonisasi birokrasi menjadi 2 level, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.
"Dengan telah dilaksanakannya penyederhanaan birokrasi ini, maka konsep organisasi dan sistem kerja akan banyak berubah. Ke depannya kita akan lebih fleksibel, adaptif, mengutamakan kerja tim, berorientasi pada hasil kerja serta fokus pada aksi," ujar Wakil Bupati yang juga akrab disapa dengan Karaeng Kio'.
Tambahnya, ke depan ASN akan lebih mudah untuk meningkatkan kariernya, karena kenaikan pangkat dan golongan semua berdasarkan satuan kredit poin yang dikumpulkan oleh individu masing-masing. Belum lagi keuntungan perpanjangan masa dinas yang didapatkan hingga usia 60 tahun bagi Pejabat Fungsional Ahli Madya.
"Saya mengucapkan selamat kepada saudar - saudara yang baru dilantik. Dan saya berharap pelantikan di penghujung tahun 2021 ini menjadi momentum yang spesial bagi karir saudara - saudara dalam menyongsong tahun - tahun mendatang," imbuhnya.
Selain sebagai pejabat fungsional, para pejabat yang baru saja dilantik juga diangkat sebagai sub-koordinator sebagai tugas tambahan. Adapun penetapannya disetarakan dengan kelas jabatan administrasi yang diduduki sebelumnya.
Ditemui seusai kegiatan, Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Muhammad Basir menjelaskan bahwa tahapan kegiatan penyederhanaan ini telah dimulai sejak Juni 2021, dan rampung dengan diadakannya kegiatan pelantikan ini.
"Selama 6 bulan ini, kami mengkaji kebijakan Pemerintah Pusat serta meminta pertimbangan dari berbagai pihak untuk menyederhanakan proses pelayanan publik dengan memangkas eselonisasi agar lebih efisien ke depannya," terang mantan Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Gowa ini.
Ia juga menjelaskan bahwa ke depannya pejabat fungsional akan lebih mudah untuk naik pangkat, karena jika cukup tekun untuk mengumpulkan angka kredit, maka dalam 2 tahun sudah dapat mengurus kenaikan pangkat.
Turut hadir pada kegiatan ini, unsur Forkopimda Kabupaten Gowa, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, serta Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
BERITA TERKAIT
-
KPH Jeneberang Bantah Terjadi Perambahan Hutan di Gowa
-
Rawan Eksploitasi, Aktivis Lingkungan Sorot Perubahan Status Kawasan Hutan di Bawakaraeng
-
Dibabat Habis di Hulu, Puluhan Hektare Hutan Lindung di Gowa Gundul Akibat Ilegal Logging
-
Filosofi di Balik Logo Baru HJG Ke-705: Ujung Badik, Embun, dan Tangan Pakarena
-
Pemprov Sulsel Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program Mandiri Benih Kentang di Gowa