PINRANG, BUKAMATA - Bupati Pinrang, Irwan Hamid, meresmikan penggunaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang, Kamis, 30 Desember 2021. Mal Pelayanan Publik ini adalah salah satu jawaban dan manivestasi atas reformasi birokrasi dalam hal pelayanan publik.
Bupati Pinrang, Irwan Hamid, mengungkapkan, dengan adanya MPP diharapkan semua berperan aktif dalam melayani masyarakat. MPP ini dibentuk untuk mendorong fundamental Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat, dan memberi kemudahan serta kepuasan dalam mengurus dokumen maupun perijinan lainnya.
Dalam MPP yang baru saja diresmikan, terdapat 360 jenis layanan yang berasal dari 23 instansi/lembaga dari seluruh unit-unit dari instansi vertikal, perangkat daerah kabupaten dan provinsi, kementrian lembaga, BUMN, dan BUMD.
"Dengan hadirnya MPP diharapkan dapat menghilangkan kekakuan koordinasi dan ego sektoral antar organisasi perangkat daerah, serta bisa membangun kerjasama membangun budaya melayani masyarakat," harap Irwan.
Iapun mengingatkan agar petugas jangan sekali-kali menghambat proses perizinan jika ada investor masuk. "Jika memang sudah memenuhi syarat, tolong jangan dihambat. Saya akan tindak siapapun oknum yang melakukan itu," tegas Irwan.
Sementara, Kepala Dinas PMPTSP Pinrang, Andi Mirani, mengungkapkan, kehadiran MPP ini adalah jawaban atas kritik Presiden yang menyebutkan bahwa birokrasi dalam hal pelayanan publik cenderung kaku dan terjebak dalam hal yang berbau prosedural dan administratif.
"Pelayanan yang diinginkan publik adalah yang dapat dilakukan di satu tempat, mudah, cepat, dan terintegrasi," kata Mirani. (*)
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Pinrang Raih Penghargaan Pratama Universal Health Coverage
-
Bupati Pinrang Pimpin Rakor Pelaporan dan Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Akses Warga Makin Lancar, Jalan Rusak di Pinrang Sudah Ditangani Berkat Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel
-
Bupati Pinrang Serahkan Bantuan Rp216 Juta untuk Korban Angin Puting Beliung
-
Pasca Puting Beliung, BPBD Catat 48 Rumah Rusak di Pinrang