MAROS, BUKAMATA - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Maros menuntaskan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun 2021. Total yang dibayarkan Pemkab Maros untuk TPP tahun 2021 sebesar Rp43 Miliar.
Hal ini diungkapkan oleh sekretaris daerah (Sekda) Maros Andi Davied Syamsuddin Kamis (30/12/2021). Jumlah pegawai yang menerima TPP sebanyak 3 ribu lebih pegawai lingkup Pemkab Maros.
Khusus untuk bulan Desember yang telah dibayarkan Pemkab Maros sebesar Rp2 Miliar lebih. “TPP diberikan ke ASN kecuali ASN guru karena guru memiliki sertifikasi yang juga bapak Bupati sudah bayarkan pekan lalu,” ujar Davied.
Sementara itu, Bupati Maros AS Chaidir Syam menjelaskan, pihaknya berkomitmen memenuhi hak dari pegawai sehingga sebelum tutup tahun semua kewajiban telah dibayarkan.
“Alhamdulillah untuk TPP sudah kita tuntaskan sebelum tutup tahun, pekan lalu sertifikasi juga kita selesaikan dan ini merupakan komitmen kami untuk terus berupaya agar tidak ada yang tertinggal tahun 2021 ini meskipun kondisi pandemi menghantam perekonomian Maros,” ujar Ketua PMI Maros ini.
Mantan Ketua DPRD Maros ini menyebut, meski beberapa target tidak tercapai karena imbas pandemi covid-19 namun pihaknya berupaya untuk memaksimalkan target diakhir tahun.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Maros Chaidir Syam Lakukan Penyegaran Birokrasi, 76 Pejabat Dipercaya Isi Posisi Strategis
-
Bupati Maros Terima Penghargaan UHC Award 2026
-
Pemkab Maros Serius Benahi Layanan Digital, Bupati Chaidir Syam Tinjau Command Center Surabaya
-
65 Tahun Bank Sulselbar, Chaidir Syam Tekankan Peran Strategis Perbankan Daerah
-
Usai Libur Panjang, 70 ASN di Maros Tak Masuk Kerja