GOWA, BUKAMATA - Jumat, 24 Desember 2021. Seorang pria bernama Mappa Dg Tayang (55) tewas dianiaya saudara kandungnya sendiri di Lingkungan Sela, Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.
Kejadian tersebut berawal saat korban yang merupakan warga Kabupaten Takalar itu datang ke rumah pelaku, Manru Dg Parurung sambil membawa balok. Akibatnya, terjadi pertengkaran antara keduanya.
Korban Mappa Dg.Tayang lalu memukul pelaku menggunakan balok kayu dan mengenai bahu pelaku. Dg Parurung yang marah lalu mendorong korban hingga terjatuh ke tanah.
Saat korban terjatuh, pelaku kemudian mengambil batu gunung yang berada di dekatnya dan memukulkannya ke bagian wajah korban secara berulang kali.
Ketika korban sudah dalam keadaan tidak bergerak, pelaku mengambil balok kayu milik korban dan kemudian memukulkannya ke bagian kaki dan betis korban. Akibatnya, korban meninggal dunia.
Kapolsek Bontonompo, IPTU Totok Rohyadi mengatakan, korban dan pelaku adalah adik kakak. Untuk penyebabnya diduga karena masalah warisan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, itu karena permasalahan warisan tanah milik orang tuanya," kata IPTU Totok.
Hal senada diungkapkan Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Tambunan. "Dugaannya motif dari peristiwa itu gegara harta warisan. Info awalnya begitu, namun pihak kepolisian masih mendalami kasusnya," ungkapnya.
BERITA TERKAIT
-
Cinta Ditolak, Pelajar 17 Tahun Tega Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Luwu Timur
-
Cemburu Jadi Alasan Pelaku Bunuh Perempuan asal Selayar, Campurkan Empat Butir Asam Mefenamat ke Minuman Korban
-
Perempuan Asal Selayar Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Penginapan
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas