BONE, BUKAMATA - Kepala Desa (Kades) terpilih yang berstatus tersangka dan sementara ditahan di Lapas Makassar mengikuti pelantikan secara virtual zoom, Rabu (22/12/2021).
Dia diketahui bernama Ardi Muhayyang, Kepala Desa Tondong, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone. Ardi dilantik karena berhasil memenangkan pilkades di wilayahnya dengan perolehan suara 245 suara dan berhasil mengalahkan 3 calon lainnya.
Namun sayangnya, saat ini dia mendekam di Lapas Makassar karena tersandung kasus dugaan korupsi pengelollan dana desa pada tahun 2017-2018 lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Andi Gunadil Ukra membenarkan pelantikan virtual tersebut, dia mengatakan 176 Kades dilantik di halaman rujab dan 1 di lapas makassar.
“Benar Kades terpilih Desa Tondong akan dilantik bersamaan dengan kades terpilih lainnya, akan tetapi pelantikannya di Rutan Makassar karena saat ini yang bersangkutan ditahan Rutan karena berkasus,” jelasnya.
Pelantikan Kepala Desa di Kabupaten Bone dipimpin lkangsung oleh Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi di halaman Rujab Bupati Bone.
Dalam sambutanya, Bupati Bone mengatakan bahwa Kepala Desa yang dilantik agar pemerintah desa, harus kreatif, inovatif dan aspiratif, keberhasilan daerah ditentukan oleh keberhasilan kepemimpinan kepala desa.
"Selain itu kades juga dituntut untuk melayani masyarakat dengan cepat, dan bagaiamana memanfaatkan Sumber daya Alam dan SDM yang ada," ujarnya.
Tak hanya itu, Andi Fahsar juga mengingatkan agar pengelolaan anggaran agar dikelola dengan sebaik-baiknya sesuai pertimbangan dengan petunjuk tekhnis.
Penulis: Choys
BERITA TERKAIT
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar, Uang Pengganti Rp809 Miliar
-
Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Model Fitri Assiddikki Diduga Terima Rp2 Miliar Lebih dan Mobil Mewah dari Anggota DPR Heri Gunawan
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital, Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum
-
Kejati Geledah Kantor Disdik Sulsel, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital
-
Akal-akalan Dadan Hindayana CS di Program MBG, Mark Up Hingga Pengadaan Fiktif Rugikan Negara Triliunan Rupiah