Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Abdul Rahim, seorang buruh bangunan rela jadi "Joki" Vaksin untuk mendapatkan uang, Rahim sendiri mengaku sudah 16 kali disuntik.
PINRANG, BUKAMATA - Jajaran Kepolisian Polres Pinrang mendalami kasus soal adanya warga yang melakukan vaksin sebanyak 16 kali di Kabupaten Pinrang.
Abdul Rahim, dalam vidoenya yang beredar sontak menjadi viral karena suntik vaksin sebanyak 16 kali. Rahim mengaku dibayar oleh orang yang ingin memperoleh kartu vaksin.
Kapolres Pinrang, AKBP M Arief Sugihartono, saat dikonfirmasi Bukamatanews.id, Senin (20/12/2021) mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penanganan atas video viral tersebut.
"Sementara masih dalam penanganan untuk ditindaklanjuti," kata Arief Sugihartono.
Menurut Arief, untuk sementara, kepolisian Polres Pinrang sedang melakukan validitas pernyataan orang yang ada di video viral tersebut.
"Kami masih pelajari dulu validitas pernyataan orang tersebut. Apakah betul atau tidak," terang Arief Sugihartono.
Sebelumnya diberitakan, Abdul Rahim, seorang warga Kabupaten Pinrang mengaku sudah disintik vaksin sebanyak 16 kali demi mendapatkan rupiah.
Pengakuan Rahim dalam vidoe yang beredar berdurasi 31 detik itu sontak jadi viral, karena biasanya, orang divaksin paling banyak hanya tiga kali. Bahkan sampai dua kali saja.
Rahim sendri mengakui sudah di vaksin sebanyak 16 kali suntikan dan menggantikan orang atau jadi joki Vaksin.
Abdul Rahim (49) yang bekerja sebagai kuli bangunan merupakan warga Kompleks 3 Berlian, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
"Saya sudah mewakili empat belas orang dan sudah di vaksin sebanyak 16 kali," ucap Rahim dalam Video tersebut.
Rahim menambahkan, jika dirinya dibayar oleh orang yang menyuruhnya melakukan vaksinasi untuk mendapatkan kartu Vaksin.
"Saya dibayar Rp100 rupiah sampai Rp800 rupiah sekali vaksin," terang Abdul Rahim.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33