Ulfa
Ulfa

Minggu, 19 Desember 2021 11:35

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Proyek Pokir Anggota DPRD Jeneponto, 41 Titik Sumur Bor Dibangun

Pembangunan sumur bor tersebut akan berakhir pada bulan Desember tahun 2021.

JENEPONTO, BUKAMATA - Minggu, 19 Desember 2021. Sebanyak 41 titik sumur bor masuk kedalam pokok pikiran rakyat disingkat pokir DPRD Kabupaten Jeneponto. yai beberapa Kecataman di Kabupaten Jeneponto.

Sumber angggaran 41 titik sumur bor berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) pembangunan sumur bor, bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Pembangunan sumur bor tersebut akan berakhir pada bulan Desember tahun 2021, yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Jeneponto.

"Semuanya ditender. Pokir DPRD Jeneponto, untuk pembangunan sumur bor. Ada 41 titik tersebar di masing-masing Kecamatan," kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Jeneponto, Saharuddin.

Berdasarkan data yang diperoleh Bukamata, berikut nama kegiatan pokok pikiran DPRD Jeneponto:

1. Pembangunan Sumur bor paket I Kecamatan Binamu dengan pagu anggaran Rp. 1.337.500.000, Hps Rp. 1.311.927.000, nilai kontrak Rp. 1.279.130.000, selisih tawar Rp. 32.797.000.00, persentase 2,4999 persen.

2. Pembangunan sumur bor paket II Kecamatan Arungkeke dan Kecamatan Batang, pagu anggaran Rp. 668.750.000, Hps Rp. 621.083.000, nilai kontrak Rp. 496.886.400, selisih tawar Rp. 124.196.600.00, persentase 19,9968 persen.

3. Pembangunan sumur bor paket III Kecamatan Turatea Rp. 575.000.000, Hps, Rp. 567.192.000, nilai kontrak Rp.453.754.000, selisih tawar Rp. 113.438.000,00, persentase 19,9999

4. Pembangunan sumur bor paket IV Kecamatan Kelara dan Kecamatan Rumbia, pagu anggaran Rp. 800.000.000, Hps Rp. 738.740,000, nilai kontrak Rp. 724.665.000, selisih tawar Rp. 14.075.000,00, persentase 1.9053 persen.

5. Pembangunan sumur bor paket V Kecamatan Tamalatea dan Kecamatan Bontoramba, pagu anggaran Rp. 1.425.000.000, Hps Rp. 1.293.828.000, nilai kontrak Rp. 1.132.596.000, selisih tawar Rp. 161.232.000.00, persentase 12,4616 persen.

6. Pembangunan sumur bor paket VI Kecamatan Bangakala dan Kecamatan Bangkala Barat, pagu anggaran Rp. 975.000.000, Hps Rp. 899.908.000, nilai kontrak Rp. 877.412.000, selisih tawar Rp. 22.496.000,00, persentase 2,4998 persen.

 

Penulis : Samsul
#DPRD Jeneponto #Sumur Bor

Berita Populer