Samsul Bahri
Samsul Bahri

Sabtu, 18 Desember 2021 19:31

Diduga 'Bohongi' Kemenkes, LPK Sulsel: Titik Kordinat Pembangunan Puskesmas di Jeneponto Pindah Lokasi

Diduga 'Bohongi' Kemenkes, LPK Sulsel: Titik Kordinat Pembangunan Puskesmas di Jeneponto Pindah Lokasi

Diduga pembangunannya bukan pada titik kordinat sebelumnya. Dan lokasinya pindah tempat di belakang KPU Jeneponto.

JENEPONTO, BUKAMATA -- Sabtu Desember 2021. Pembangunan Puskesmas Bontosunggu di Jeneponto kian menghangat, kini sejumlah penggiat anti korupsi mulai menyorot Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi selatan.

Salah satunya Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi selatan, Hasan Anwar. Menurutnya, bahwa terdapat dugaan kebohongan soal ketersedian lahan pada titik kordinat pembangunan Puskesmas tersebut.

Hal tersebut dapat dicurigai, bahwa pembangunannya bukan pada titik kordinat, sebelumnya. Dan lokasinya pindah tempat di belakang KPU Jeneponto.

"Saya yakin bahwa titik kordinat perencanaan pembangunan Puskesmas itu di Kabbonga. Sehingga dapat dicurigai bukan lahan dibelakang KPU. Dan untuk mendapatkan anggaran harus jelas ketersedian lahannya termasuk sertifikatnya," ungkap Anwar

Selanjutnya kata dia, bagaimana mungkin ketersedian lahan yang di belakang KPU Jeneponto itu, yang dipersentasekan untuk mendapat anggaran pembangunan Puskesmas kurang lebih Rp. 9,8 miliar tersebut.

"Tidak berlebihan, jika diduga melakukan pembohongan di Kemenkes. Kami curiga lain ketersedian lahan yang di persentasekan. Dan lain lokasi lahan yang di tempati membangun. Pantas lahan itu bermasalah," terangnya

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Susanti Mansur mengatakan penunjukan lahan atas arahan bupati Jeneponto (Iksan Iskandar) dab digaransi oleh bagian Aset Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD).

"Penunjukan lahan atas arahan bupati, kemudian bagian aset BPKAD yang menggaransi kami di Dinkes bahwa lahan ini milik pemda dan sertifikatnya sementara dalam pengurusan maka kami dinkes berkeyakinan lahan ini tidak bermasalah," sebut Susanti.

"Kalau dari awal aset bilang lahan ini belum ada sertifikat atau bermasalah pasti kita tidak akan bangun," tambahnya

Santi menjelaskan, bahwa terkait pemanfaatan lahan ini, tidak punya kewenangan untuk menjelaskan, sebaiknya klarifikasi ke bagian Aset BPKAD.

"Kami tidak punya kewenangan untuk menjelaskan, sebaiknya klarfikasi ke bagian Aset BPKAD yang pasti kami dinkes hanya mengajukan rencana pembangunan relokasi puskesmas bontosunggu. Persoalan posisi dan letak pembangunan puskesmas hak dan kewenangan bupati mau di tentukan dimana," sebutnya

Susanti juga mengaku, bahwa perencanaan awal memang tetap di Binamu. Namun lokasi awalnya di Kabbonga karena ada banjir dan segala macam.

"Atas petunjuk dari bupati untuk mencari yang lokasi yang lebih baik, lebih aman dari banjir. Beliau mengarahkan kita ada lahan pemda disana," katanya.

Penulis : Samsul
#Pemkab Jeneponto

Berita Populer