Ulfa : Jumat, 17 Desember 2021 15:08
FOTO/IST.

PINRANG, BUKAMATA - Andi Lolo, warga Binaan Lapas Kelas II A Bollangi Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang meninggal rupanya tidak pernah bertemu dengan istrinya dalam kurung waktu dua tahun.

Maryam, istri korban mengatakan dirinya dan suaminya sudah dua tahun tidak ketemu akibat pendemi, dan baru ketemu sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Sudah dua tahun tidak ketemu selama pendemi, pernah bermohon tetapi tidak di izinkan bertemu," kata Maryam.

Saat ingin menjemput mayat suaminya, lanjut Maryam, dia dan keluarga dilarang melihatnya serta dilarang untuk berada di area tersebut.

"Kita dilarang untuk mendekat, maunya kalau saya dan keluarga nginap di Hotel untuk menunggu, bagaimana ceritanya jenazah suami saya ada didalam baru saya disuruh ke Hotel," ucapnya.

Maryam menuturkan jika dirinya dan pihak keluarga mau autopsi namun dilarang sama orang disana.

"Beberapa jam menunggu akhirnya saya dan keluarga bisa melihat jenazah suami saya," tuturnya

Sebelumnya, Kuasa hukum Andi Lolo, Abduh mengatakan, pihaknya masih belum bisa berkomentar lebih jauh dan masih menunggu hasil autopsi korban dari rumah sakit, melihat kondisi klien kami (keluarga korban) masih berduka.

"Tentunya kami akan tetap mendampingi dan melakukan segala upaya mengenai kepentingan hukum dari klien kami," tegas Abduh Ketua LBH IWO Sulsel.

Diketahui, Andi Lolo harus menjalani hukuman penjara 15 tahun di Lapas Kelas IIA Bollangi, Gowa. Terkait kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah kabupaten Pinrang. Dia baru menjalani masa hukuman selama 6 tahun.