Prabowo Sebut Tak Ada yang Bantu Indonesia Jika Nonblok, Harus Berpihak ke Mana?
02 Februari 2026 12:49
Pelaku pengeroyokan dan pengrusakan mobil dosen sudah ada tiga orang yang ditetapkan tersangka.
MAKASSAR, BUKAMATA - Pihak kepolisian sejauh ini sudah menetapkan tiga orang tersangka soal pengantar Jenazah yang memukuli dan merusak mobil seorang dosen di Makassar.
Kasus rombongan pengantar Jenazah arogan yang viral terekam CCTV di Jalan Sunu, Makassar, pada Selasa (14/12/2021) lalu itu mengakibatkan seorang dosen luka robek bagian alis akibat dianiaya.
Atas kejadian tersebut, Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Akhirnya, polisi mengamankan empat orang diduga pelaku. Namun hasil pemeriksaan, dari empat itu, dua diantaranya jadi tersangka.
"Awalnya kita amankan empat orang, kemudian dari hasil pemeriksaan yang dapat ditetapkan tersangka ada dua orang," demikian, Kanit Reskrim Polsek Tello, Iptu Sayyed Ahmad saat dikonfirmasi bukamatanews id, Jumat (17/12/2021).
Setelah menangkap empat orang dan menetapkan dua orang tersangka, polisi kembali menangkap satu orang pelaku berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan awal.
"Kemudian keesokan harinya ditangkap lagi satu orang atas nama Fandi, dan hasil pemeriksaan yang bersangkutan juga ditetapkan tersangka," tutur Sayyed Ahmad.
Sejauh ini, Tambah Sayyed Ahmad, pelaku pengeroyokan dan pengrusakan mobil dosen sudah ada tiga orang yang ditetapkan tersangka.
"Hingga saat ini total ada tiga orang pelaku yang sudah ditetapkan tersang," tutup Sayyed Ahmad.
02 Februari 2026 12:49
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
02 Februari 2026 11:43