Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Jumat, 17 Desember 2021 16:33

Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulsel, Hasan Anwar, saat berbincang bersama Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jeneponto, Muhammad Basir, Jumat, 17 Desember 2021.
Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulsel, Hasan Anwar, saat berbincang bersama Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jeneponto, Muhammad Basir, Jumat, 17 Desember 2021.

17 Pejabat Jeneponto Dipecat Karena Korupsi

Pemecatan dilakukan setelah ada putusan inkra dari pengadilan. Semuanya itu pejabat lingkup Pemkab Jeneponto. Selain itu, termasuk rekanan.

JENEPONTO, BUKAMATA - Tujuh belas pejabat di lingkup Pemkab Jeneponto dipecat karena terlibat kasus korupsi. Mulai dari Kepala Dinas, Bendahara, hingga Kepada Bidang.

Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulsel, Hasan Anwar, mengatakan, di masa kepemimpinan Iksan Iskandar selaku Bupati Jeneponto, pada periode pertama hingga periode keduanya, sejumlah pejabatnya ditangkap karena terjerat kasus korupsi, hingga dilakukan pemecatan. Dari data yang diperoleh, untuk sementara ada 17 orang pejabat Jeneponto yang dipecat karena kasus korupsi.

"Pemecatan dilakukan setelah ada putusan inkra dari pengadilan. Semuanya itu pejabat lingkup Pemkab Jeneponto. Selain itu, termasuk rekanan," ungkap Hasan, Jumat, 17 Desember 2021.

Ia berharap, sanksi pemecatan tersebut bisa menjadi pelajaran penting bagi para pejabat lainnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jeneponto, Muhammad Basir, mengatakan, pejabat Jeneponto dipecat setelah adanya putusan inkra pengadilan.

"Ada 17 orang kalau tidak salah yang sudah dipecat setelah adanya putusan inkra di pengadilan. Perbuatan korupsi ini perbuatan yang tercela. Dia melakukan perbuatan korupsi secara person," ujarnya

Pelaksana Harian Sekda Jeneponto ini menambahkan, belum lama ini terdapat tujuh orang lagi yang ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi. Namun sejauh ini berkasnya belum diterima Pemkab Jeneponto.

"Ada kemarin kita minta berkasnya inisial JM pegawai disini, tapi belum dikasih. Belum lama ini, pihak penegak hukum menahan lagi tujuh orang atas dugaan korupsi. Ini terjadi lagi di masa kepemimpinan Iksan Iskandar," terangnya

Basir berharap agar para pegawai di daerah ini tidak melakukan hal tercela, dan menjadikan hal ini sebagai pelajaran penting.

"Semoga tidak terulang lagi hal serupa," harapnya. (*)

Penulis : Samsul
#Pejabat korupsi #ASN Korupsi #Bupati jeneponto

Berita Populer