MAKASSAR, BUKAMATA - Capaian vaksinasi provinsi Sulawesi Selatan belum mencapai target 70 persen secara keseluruhan. Sehingga Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak mendapatkan izin dari Kemenkes untuk melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Sulsel, dr Arman Bausat mengatakan, Sulsel belum memenuhi syarat untuk pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Arman mengungkapkan syarat bagi provinsi yang bisa melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun yakni harus mencapai 70 persen vaksinasi dosis pertama.
"Selain itu vaksinasi lansia (lanjut usia) juga harus mencapai minimal 60 persen. Sementara saat ini cakupan vaksinasi dosis pertama di Sulsel baru 44,6 persen dan untuk lansia baru 28 persen," kata Amran Kamis (16/12/2021).
Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel kini telah mengebut vaksinasi.
Apalagi, tambah Amran, Gubernur Sulsel, Andi Amran Sulaiman sudah menargetkan capaian vaksinasi hingga akhir 2021 dapat mencapai 70 persen.
"Tidak ada berhentinya. Sekarang ini betul-betul program kebut vaksinasi jalan terus, Coba lihat sekarang mobil vaksinator tidak ada itu di kota, semua masuk di kampung," terang Amran, dilansir merdeka.com
Amran selaku Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerangkan, setidaknya, ada 900 vaksinator yang disebar ke sejumlah kabupaten/kota.
Ia menyebut 900 vaksinator tersebut akan membantu kabupaten/kota untuk mempercepat capaian vaksinasi.
"Kita membantu kabupaten/kota dalam hal vaksinasi," tutup Amran.
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Daerah di Rakor Se-Sulawesi Bersama Wamendagri Bima Arya
-
TPID Zona 3 Sulsel Rumuskan Quick Wins Inflasi, Fokus Beras dan Komoditas Pangan Strategis
-
Sulsel Susun Gugus Tugas dan Rancang Pergub TPPO 2025–2030, Fokus pada Pencegahan dan Pemulihan Korban
-
Wagub Sulsel Kunjungi Donat Tuli & Rumah Qur'an Tuli: Dorong Kemandirian, Bukan Belas Kasihan
-
Luwu Utara Terima Bantuan Rp500 Juta untuk Penanganan Bencana Longsor di Desa Minanga, Rongkong