SINJAI, BUKAMATA - Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan kembali meninjau langsung lokasi kegiatan Vaksinasi Massal di Wilayah Kabupaten Sinjai, Kamis (16/12/2021).
Adapun lokasi vaksinasi Covid-19 yang ditinjau langsung Kapolres Sinjai yakni bertempat di Kampus UMSI, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, dilanjutkan ke PKM Desa Aska dan di MTS Kalamisu, Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.
Dalam pantauan Kapolres Sinjai, kegiatan vaksinasi berjalan lancar dalam memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat yang belum divaksin, atau penerima vaksin tahap pertama dan vaksin tahap ke dua, sesuai dengan imbauan pemerintah pemberian vaksin dilakukan dalam dua tahap yakni, dosis pertama dan kedua.
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan mengatakan, peninjauan vaksinasi massal tersebut untuk memastikan berjalan aman dan lancar, sekaligus memberikan motivasi kepada tim vaksinator dan mengedukasi warga tentang pentingnya mendapat vaksin demi kebaikan kita semua.
Kata dia, dengan gencarnya digelar vaksinasi massal diharapkan target vaksinasi 70 persen di akhir tahun ini, dapat tercapai sebagaimana harapan dapat terwujud. Olehnya itu, dia mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar segera melaksanakan vaksin.
"Kepada masyarakat kami himbau dan mengajak untuk segera vaksin, jangan takut vaksin aman dan halal demi kebaikan kita semua, mudahan-mudahan Covid- 19 segera berakhir," kata Iwan Irmawan.
Iwan Irmawan juga mengucapkan terimakasih kepada mesyarakat yang begitu antusias mengikuti vaksinasi. “Tetap patuhi Protokol kesehatan walaupun telah mengikuti Vaksinasi”, sambungnya.
Penulis: Maulana
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pencuri Spesialis Tabung Gas Lintas Kabupaten Ditangkap
-
Kematian Dinilai Janggal, Rudianto Lallo Bakal Bawa Kasus Tewasnya Aipda Arham ke Komisi III DPR RI
-
Bejat, Ayah di Sinjai Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil
-
Polisi di Sinjai Tewas Usai Minum Cairan Pembersih Kaca Saat Diamankan Petugas BNNP Sulsel
-
Pemuda di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya Usai Ajakan Bertemu Ditolak