BUKAMATA, GOWA - Spesialis rumah kosong, MA (30) berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian Polres Gowa usai melancarkan aksinya di Kelurahan Borongloe, Kecamatan
Bontomarannu,Rabu (8/12/2021) lalu.
Selain MA, polisi juga mengamankan rekan pelaku yang berinisial AA (26) yang berperan sebagai penadah barang hasil curian MA.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman menjelaskan, pelaku diamankan usai menggasak rumah kosong milik korban PA (19) seorang mahasiswa.
Saat pelaku beraksi, pemilik rumah kembali, pelaku langsung berpura-pura menanyakan tagihan uang iuran keamanan. Pelaku juga menanyakan soal kondisi keamanan sekitar.
"Saat korban tiba di tempat dan bertemu dengan pelaku lalu pelaku bertanya tentang iuran keamanan dan kondisi keamanan di tempat kontrakan korban seolah-olah pelaku adalah petugas keamanan," demikian Boby. Jumat (10/12/2021).
Kemudian pelaku pamit, namun salah satu teman korban mengikuti pelaku karena curiga dengan gerak geriknya, setelah korban mengecek kamarnya, ternyata dua unit Laptop sudah hilang.
"Pelaku dikejar sampai di Perumahan, Desa Sunggumanai, pelaku terjebak di rawa-rawa," urai Boby.
Setelah berhasil diamankan, polisi melakukan pengembangan, dan barang hasil curian dijual kepada salah seorang penadah yang tinggal di Makassar berinisial AA (26).
Dari kasus ini, penyidik menyita berbagai barang bukti beberapa diantaranya 1 unit rangka sepeda motor milik pelaku, 24 Laptop, dua TV, dua buah sepeda, dua buah gitar, empat buah speaker aktif dan puluhan barang bukti lainnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan diduga masih ada puluhan BB yang disembunyikan kedua terduga pelaku.
BERITA TERKAIT
-
Aksi Balas Dendam Remaja Berujung Pengrusakan Mobil Pejabat
-
Top Up Dana Pakai Uang Palsu, Dua Wanita di Gowa Diamankan Polisi
-
Dua Kakak Beradik di Gowa Dibacok Tetangganya Sendiri, Satu Dirawat di RS Syech Yusuf
-
Kapolres Gowa Makan Siang Bersama Pengemudi Bentor, Bagikan Helm Hingga Fasilitasi Buat SIM
-
Pemuda Gowa Hadang dan Keroyok Pengendara, Ditangkap Kurang dari Sejam