MAKASSAR BUKAMATA - Anggota DPRD Kota Makassar sosialisasi Perda perlindungan sumber daya air di Kota Makassar yang kian tercemar.
Rezki dari fraksi Demokrat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah No 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Hotel Condotel Karebosi, di Jalan Ahmad Yani, Kamis (9/12/2021).
Menurutnya masih ada beberapa pelaku usaha hingga rumah tinggal yang belum begitu baik menerapkan penyaringan limbah. Inilah yang memperburuk kualitas air di Kota Makassar.
"Air tanah di Makassar terus tercemar, sekarang jarang orang pakai sumur, karena memang sudah tak layak, makanya kehadiran Perda ini hadir dengan harapan seluruh pelaku usaha ataupun rumah tinggal bisa menjaga ini," kata Rezki.
Dirinya juga menyoroti pencemaran lewat pasar-pasar tradisional. Saat ini tercatat dari 19 pasar tradisional di Makassar, dengan pengelolaan limbah domestik yang belum modern.
"Kalau ini bisa diterapkan, maka pasar-pasar kita nantinya bisa jadi tempat yang nyaman," imbuh Rerzki.
Legislator Demokrat tersebut mengatakan, saat ini Makassar juga ditunjuk menjadi pilot project dalam pengelolaan limbah dan air tanah, lewat program pusat yaitu Instalasi Penjernihan Air dan Limbah (IPAL) yang saat ini progresnya sudah hampir rampung.
Selain meningkatkan kualitas air tanah, kehadiran program IPAL ini juga berpotensi meningkatkan PAD, lantaran penarikan retribusi nantinya bakal diatur.
"Jadi kita patut bersyukur kita menjadi salah satu daerah yang bisa membangun ini, harapannya kualitas air tanah kita bisa perlahan membaik," tutur Rezki.
BERITA TERKAIT
-
DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar
-
DPRD dan Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026
-
Munafri Telusuri Tompobulu Cari Solusi Atasi Keterbatasan Lahan Pekuburan di Makassar
-
DPRD Tekan Bapenda Genjot PAD Makassar: Dua Bulan Penentu Capai Target Rp1,8 Triliun
-
Kementerian PU Pastikan Rekonstruksi Gedung Baru DPRD Makassar