Wiwi : Selasa, 07 Desember 2021 09:09
Almarhumah Vanessa Angel dan Almarhum Bibi Ardiansyah.

BUKAMATA - Perseteruan antara keluarga Vanessa Angel yang diwakili Doddy Sudrajat dan keluarga Bibi Andriansyah yang diwakili Faisal tengah menjadi perhatian publik.

Hingga saat ini, perseteruan itu masih terus dibahas dan kedua belah pihak sama-sama sedang berjuang untuk mendapatkan hak asuh atas anak semata wayang Vanessa-Bibi, Gala Sky Andriansyah .

Terkait hal tersebut, Ustadzah Oki Setiana Dewi buka suara terkait hak asuh anak dan warisan yang ditetapkan berdasarkan hukum islam.

Kakak Ria Ricis itu mengatakan, hak asuh tersebut akan jatuh pada keluarga pihak laki-laki.

"Iya, untuk hak asuh diserahkan kepada kakek dari pihak laki-laki, ayah dari pihak laki-laki berarti ya. Berarti kakeknya dari pihak laki-laki," kata Oki Setiana Dewi dalam salah satu program televisi, dikutip Bukamata, Selasa (7/12/2021).

Terkait pembagian harta waris, Oki mengatakan, ketika seorang wanita meninggal dunia, harta tersebut dipastikan milik sanak keluarga dan juga anaknya. Begitu pun dengan pria, harta warisan tersebut akan jatuh kepada keluarga dan juga anaknya.

"Nah kalau untuk pembagian harta waris, kalau wanitanya meninggal dunia yang pasti ada hak untuk orangtuanya dan juga untuk anaknya, pasti. Kemudian untuk yang laki-laki, ketika laki-lakinya meninggal dunia ada untuk orangtuanya dan juga untuk anaknya," terangnya.

Lebih lanjut Oki Setiana Dewi mengatakan, hukum waris ini sudah dijelaskan dalam Surat An-Nisa ayat 11, 12, dan 13. Dia pun berharap agar umat muslim bisa membagikan warisan tersebut secara adil sesuai dengan hukum Islam.

"Jadi nanti teman-teman lihat itu ada dalam Surah An-nisa ayat ke 11, 12, 13 mengenai hukum waris. Jadi ya mudah-mudahan kita jadi orang-orang yang apa ya, yang mengikuti perintah-perintah Allah SWT dalam bagian waris secara adil. Nanti masalah waris dibagikan ke siapa-siapa, itu kembali kepada masing-masing (ahli waris)," pungkas Oki Setiana Dewi.