Terduga Pelaku Minta Dijemput di Pinggir Jalan
Terduga Pelaku Persetubuhan dengan Anak Kandung di Gowa Menyerahkan Diri
Terduga pelaku persetubuhan terhadap anak kandung di Kecamatan Bontonompo berinisal RN (48) menyerahkan diri setelah menelepon Kepala Desa Barembeng.
BUKAMATA - Terduga pelaku persetubuhan terhadap anak kandung di Kecamatan Bontonompo berinisal RN (48) menyerahkan diri setelah menelepon Kepala Desa Barembeng, Senin (6/12/2021).

Kasi Humas Polres Gowa AKP M Tambunan, menjelaskan, RN sempat melarikan diri saat hendak diserahkan pada pihak berwajib pada 1 Desember 2021 malam, sekitar pukul 22.15 Wita.
“Pasca kaburnya pelaku persetubuhan terhadap anak kandung yang terjadi 01 Desember 2021 sekitar 22.15 Wita saat hendak diserahkan ke pihak kepolisian kini menyerahkan diri,” kata Tambunan melalui keterangan tertulis.
Dia menambahkan, polisi telah mengamankan pelaku pada hari ini sekitar pukul 11.15 Wita, di Jl Palekko, Kecamatan Polombangkeng Utara, Kabupaten Takalar.
Awalnya, kata Tambunan, sekitar pukul 10.40 Wita, RN menelepon Kepala Desa Barembeng. Dia menyampaikan niatnya untuk menyerahkan diri.
“Lalu menjelaskan bahwa dirinya sementara berada di Jl Palleko Kecamatan Polut Kabupaten Takalar dan ingin menyerahkan diri ke pihak kepolisian,” lanjut Tambunan.
Selanjutnya, Kepala Desa Barembeng bersama Bhabinkamtibmas Desa Barembeng mendatangi lokasi yang telah dijelaskan via telepon.
Saat itu RN sudah menunggu di pinggir jalan.
“Pada pukul 11.15 WITA, terduga pelaku yang dikawal oleh Kades Barembeng dan personel Bhabinkamtibmas tiba di Polsek Bontonompo Kabupaten Gowa.”
RN pun diserahkan pada Kanit Reskrim Polsek Bontonompo Ipda Muh.Ridwan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Tambunan melanjutkan, proses penanganan kasus ini masih terus dilakukan. Polisi juga masih mendalami motif dari kejadian tersebut.
“Untuk perkembangan kasus akan dirilis kemudian,” jelas Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.
Sementara, Kapolres Gowa, AKBP Tri Ghofaruddin melalui Tambunan, menyatakan terima kasihnya kepada Kepala Desa Barembeng dan personel Bhabinkamtibmas.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kades Barembeng Drs Usman Sarrang bersama Binmas Desa Barembeng Aipda Firdaus yang telah membantu penyerahan diri terduga pelaku sehingga bisa tiba di Polsek Bontonompo dengan selamat," ujarnya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polres Gowa.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
