BUKAMATA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menetapkan status tanggap darurat bencana banjir lahar hujan Gunung Merapi.
Status tanggap darurat bencana banjir lahar hujan Gunung Merapi tersebut mulai tanggal 2 hingga 15 Desember 2021.
“Hal ini tertuang dalam Keputusan Bupati Sleman nomor 72/Kep.KDH/A/2021, tentang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Lahar Hujan Gunung Merapi tertanggal pada 2 Desember 2021,” demikian tertulis dalam cuitan akun Twitter resmi Pemkab Sleman, @kabarsleman, Senin (6/12/2021).
Keputusan penetapan status tanggap darurat tersebut diambil untuk menindaklanjuti kejadian lahar hujan yang menerjang pada Rabu, 1 Desember 2021.
Lahar hujan yang menerjang itu mengakibatkan dampak kerusakan, termasuk pada pipa jaringan air bersih di sepanjang aliran sungai gunung Merapi.
“Yang dimanfaatkan warga di empat Kalurahan.”
Terkait kebutuhan air bersih warga, Pemkab Sleman telah melakukan droping air di beberapa titik, seperti Kalurahan Hargobinangun, Umbulharjo dan Glagaharjo.
Hal ini dilakukan sembari menunggu proses perbaikan jaringan pipa air agar kembali bisa digunakan.
Bupati Sleman juga meminta masyarakat di sekitar lereng Gunung Merapi untuk waspada terhadap bahaya lahar dingin Gunung Merapi.
Warga diimbau untuk sementara jangan mendekat ke sungai-sungai di lereng Merapi sampai situasi benar-benar aman.
“Dengan adanya keputusan ini, diharapkan dapat mempercepat penanganan bencana di Bumi Sembada.”
BERITA TERKAIT
-
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Besok
-
Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas, Masyarakat Diminta Waspada!!
-
Status Siaga, Gunung Semeru Erupsi 20 Kali Pagi Ini
-
Soal Erupsi Gunung Merapi, Hamengku Buwono X: Gak Akan Meletus Besar Seperti 2010
-
Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran, Potensi Bahaya 7 Kilometer