Sempat Kabur, Bapak Hamili Anak Kandung di Gowa Berhasil Diamankan Polisi
Saat ini pelaku RN sedang ditahan di Mapolres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan atas aksinya itu.
GOWA, BUKAMATA - Jajaran kepolisian Polres Gowa, berhasil mengamankan RN (48) setelah melarikan diri beberapa hari lalu.
RN melarikan diri saat hendak diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Bontonompo karena memperkosa anaknya sendiri hingga hamil.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan, persembunyian pelaku di Desa Barembeng Kabupaten Gowa berhasil diendus polisi, sehinga langsung dilakukan penangkapan.
"Untuk pelaku sudah kami ditangkap, pelaku diamakan di Desa Barembeng," ungkap Bobby Rachman, Senin (6/12/2021) saat dikonfirmasi Bukamatanews.id
Saat ini kata Bobby Rachman, pelaku RN sedang berada di Mapolres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan atas aksinya itu.
"Pelaku sudah ditahan di Polres Gowa, untuk korban juga sudah mendapatkan pendampingan dari DP3A Kabupaten Gowa," lanjut Bobby.
Sebelumnya diberitakan, RI (18), warga Kabupaten Gowa ini harus menanggung beban moral atas kehamilannya akibat ulah bejat orangtuanya sendiri.
Kasus tercelah ini awalnya terungkap setelah RI curhat kepada adiknya MI, korban menceritakan kepada MI kalau ia sedang hamil, dan bayi yang ada dalam perutnya, menurut korban, adalah hasil perlakuan bejat RN yang tak lain adalah bapaknya sendiri.
Sementara Kapolsek Bontonompo, IPTU Totok Rohyadi menjelaskan, saat pelaku ingin diamankan pihak Polsek Bontonompo, (1/12/2021) malam, warga sekitar tidak bisa dilerai dan ingin main hakim, sehingga pelaku berhasil melarikan diri.
"Massa yang berkumpul hendak main hakim sendiri kepada pelaku saat pelaku hendak diamankan ke Kantor Polsek Bontonompo," demikian Totok.
Ditambahkan totok, kasus ini telah ditangani oleh unit PPA Polres Gowa, korban saat ini sedang dimintai keterangan, sementara pelaku sendiri masih dalam pencarian.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
