Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 06 Desember 2021 20:59

Puluhan pengunjuk rasa mengatasnamakan diri Forum Mahasiswa Jeneponto menyampaikan aspirasi di depan kantor Kejaksaan dan Polres Jeneponto, tepatnya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Senin, 6 Desember 2021.
Puluhan pengunjuk rasa mengatasnamakan diri Forum Mahasiswa Jeneponto menyampaikan aspirasi di depan kantor Kejaksaan dan Polres Jeneponto, tepatnya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Senin, 6 Desember 2021.

Forum Mahasiswa Jeneponto Unjuk Rasa di Kantor Kejaksaan dan Polres, Berikut Daftar Tuntutannya

Adapun kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian para pengunjuk rasa, adalah dugaan tindak pidana korupsi di beberapa desa, terkhusus Desa Maero. Mereka menuding, Kepala Desa Maero tidak merealisasikan pembangunan posko Covid-19, BUMDes dan proyek lainnya di beberapa dusun, yang diduga tidak sesuai perencanaan.

JENEPONTO, BUKAMATA - Puluhan pengunjuk rasa mengatasnamakan diri Forum Mahasiswa Jeneponto menyampaikan aspirasi di depan kantor Kejaksaan dan Polres Jeneponto, tepatnya di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Senin, 6 Desember 2021. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di daerah tersebut.

Adapun kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian para pengunjuk rasa, adalah dugaan tindak pidana korupsi di beberapa desa, terkhusus Desa Maero. Mereka menuding, Kepala Desa Maero tidak merealisasikan pembangunan posko Covid-19, BUMDes dan proyek lainnya di beberapa dusun, yang diduga tidak sesuai perencanaan.

"Pihak kejaksaan harus menyelidiki penggunaaan Dana Desa Maero tahun 2021, yang kami curiga bahwa alokasi dana desa tahun 2021 telah terindikasi banyak terjadi dugaan tindak pidana korupsi," terang Alim Bahri, dalam orasinya.

Menurut Alim Bahri, anggaran alokasi dana desa dapat berpotensi korupsi. "Karena Kepala Desa Maero melakukan kolaborasi dengan adik kandungnya sendiri yang statusnya sebagai bendahara," bebernya.

Ia juga berharap pihak kejaksaan dapat menyelidiki berbagai persoalan di Desa Maero, termasuk penjualan alat combine yang berstatus bantuan dari Dinas Pertanian Tahun 2017.

"Kami curiga bahwa Kades Maero yang juga berstatus sebagai Ketua Gapoktan Maero Jaya telah menjual combine tersebut. Combine, bantuan yang diberikan dinas pertanian. Kami pahami bahwa sebuah bantuan pemerintah apapun bentuknya tidak boleh sampai diperjualbelikan," tegasnya.

Ia juga meminta Polres Jeneponto dan Kejaksaan secara tegas untuk menuntaskan dugaan tindak pidana pada DPRD Jeneponto, terkait makan minum. Selain itu, ada juga rumah gepeng, DAK 2019 Disdikbud.

Selanjutnya, pelaksanaan Program Sembako di Jeneponto (BPNT). Serta segera menuntaskan kasus pencurian berkas proyek tertentu dan menyelediki kemungkinan adanya tindak pidana rasuah pada berkas administrasi proyek yang raib di Kantor Dinas PUPR Jeneponto. (*)

Penulis : Samsul
#Korupsi Dana Desa #Polres jeneponto #Kejari jeneponto

Berita Populer