Redaksi
Redaksi

Senin, 06 Desember 2021 16:56

Atasi Macet, Pemkot Makassar Akan Tambah Personil Dinas Perhubungan

Atasi Macet, Pemkot Makassar Akan Tambah Personil Dinas Perhubungan

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Makassar, berencana akan menambah personil Dinas Perhubungan (Dishub) yang akan ditempatkan di titik-titik kemacetan guna mengatur lalu lintas.

MAKASSAR, BUKAMATA - Salah satu persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Makassar adalah kemacetan. Pada jam-jam tertentu, di beberapa ruas jalan protokol, kemacetan

akan berlangsung hingga berjam-jam. Kondisi ini semakin diperparah dengan keberadaan Pak Ogah yang mengatur lalu lintas dengan tidak tertib.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kota Makassar, berencana akan menambah personil Dinas Perhubungan (Dishub) yang akan ditempatkan di titik-titik kemacetan guna mengatur lalu lintas.

"Dari analisi kebutuhan yang dilakukan, dibutuhkan kurang lebih sekitar 300 orang personil untuk ditempatkan di beberapa ruas jalan protokol untuk bertugas mengurai kemacetan," ungkap Plt. KepalaBadan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Helmy Budiman.

Menurut Helmy, untuk menambah personil ini, tidak akan dilakukan perekrutan tenaga kontrak baru. Akan tetapi, Pemerintah Kota Makassar akan melakukan redistribusi Tenaga Kontrak yang saat ini tersebar di beberapa perangkat daerah di Kota Makassar yang
jumlahnya mencapai 15 ribu orang.

"Mudah-mudahan, ini bisa terpecahkan setelah kita melakukan evaluasi. Evaluasinya ini akan kita lakukan di tanggal 14 Desember, untuk kurang lebih 15 ribu pegawai untuk di tes ulang," jelasnya.

Helmy mengurai, tes yang akan dilakukan meliputi, kompetensi yang dimiliki oleh pegawai dan kesesuaian dengan tempat tugas saat ini. "Setelah evaluasi, mudah-mudahan masalah ini (kekurangan personil) bisa
diatasi," harapnya.

Selain penambahan personil Dishub, menurut Helmy, tahun 2022 Pemerintah Kota Makassar akan menyiapkan Area Traffic Control System (ATCS) baru yang mengintegrasikan pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulsel dan Pusat.

"Memang butuh kerjasama antara Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Karena ada beberapa ruas jalan yang sifatnya bukan di bawah kewenangan pemerintah kota," pungkasnya.

#Bappeda Kota Makassar

Berita Populer