Samsul Bahri
Samsul Bahri

Rabu, 01 Desember 2021 21:24

(Foto: Humas Setkab/Jay)
(Foto: Humas Setkab/Jay)

Presiden Jokowi Lantik Anggota Komisi Nasional Disabilitas, Berikut Stukturnya

Presiden Republik Indonesia melantik, mengukuhkan dan mengambil sumpah anggota Komisi Nasional Disabilitas (Komnas Disabilitas) di Istana Negara.

NASIONAL, BUKAMATA - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah para anggota Komisi Nasional Disabilitas (Komnas Disablitas) Periode Tahun 2021 – 2026, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (01/12/2021).

"Hari ini, saya melantik dan mengambil sumpah jabatan keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Istana Negara," demikian Jokowi ditulis di Akun Instagramnya @Jokowi bebepa jam lalu, Rabu (1/12/2021).

Lebih lanjut, tulis Jokowi, susunan sturktur Komisi Nasional Disabiltas. Sebagai Ketua KND adalah Dante Rigmalia, Wakil Ketua Deka Kurniawan, dan para anggota yakni, Eka Prastama Widiyanta, Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, Fatimah Asri Mutmainah, Jonna Aman Damanik dan Rachmita Maun Harahap.

Komnas Disablitas yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas tersebut:

Pengukuhan Komnas Disabilitas turut hadir mendampingi Presiden dan Wapres dalam acara ini antara lain, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini, serta Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia.

Menutup rangkaian prosesi pelantikan, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, diikuti tamu undangan terbatas lainnya, memberikan ucapan selamat kepada para anggota Komnas Disablitas yang telah dilantik.

#Presiden Joko Widodo #Komnas Disabilitas