BUKAMATA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap dua terduga teroris di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kedua terduga teroris ini masing-masing berinisial M alias AB dan M alias AA. Keduanya ditangkap pada dua hari berbeda di akhir November 2021.
"Iya ada penangkapan (terduga teroris) di Luwu Timur, Sulsel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (1/12/2021).
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menyebut terduga teroris M alias AB ditangkap di Dusun Kuwarasan, Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, sekitar pukul 09.55 WITA pada Rabu, 24 November 2021.
"Sedangkan M alias AA ditangkap di Dusun Pasi-Pasi, Kelurahan Pasi-Pasi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel sekitar pukul 07.30 WITA pada Jumat, 26 November 2021," bebernya.
Kedua terduga teroris ini diduga masih memiliki kaitan dengan kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Sebelumnya, Densus juga menangkap sejumlah teroris yang terkait dengan JI.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Kebakaran di Sorowako
-
48 Rumah Terbakar di Sorowako, Gubernur Sulsel Bantu Rp1 Miliar Dana Kedaruratan
-
Dosen Antropologi Unhas Khawatirkan Maraknya Perambahan Hutan di Lutim
-
30 Eks Napi Teroris Dilatih Jadi Teknisi AC
-
Program Sekolah Unggulan YPS Naungan Milik PT Vale Diluncurkan