Modus Open BO, Empat Pemulung Begal Pemuda di Makassar
Empat pemulung di Makassar dibekuk. Itu setelah membegal seorang pemuda dengan modus open BO.
MAKASSAR, BUKAMATA - Empat pemulung diamankan Unit Reskrim Polsek Manggala, Polrestabes Makassar. Itu setelah membegal seorang pemuda berinisial ZA (22).

Keempat pelaku masing-masing, MA (16), MIM (17), IR (17), dan MR (17). Mereka telah merencanakan aksinya dan berbagi peran. Itu pengakuan mereka di depan aparat kepolisian dari Polsek Manggala.
Kapolsek Manggala, Kompol Supriadi Idrus mengatakan, mereka merampok korban dengan modus Open Boking Order (BO). Salah satu pelaku berpura-pura sebagai wanita panggilan dan masuk ke MiChat sebagai akun palsu. Dia juga memasang foto profil wanita cantik yang seksi.
Lalu, korban kemudian melakukan komunikasi dengan pelaku di MiChat. Kemudian korban membooking wanita di MiChat. Dia sangkanya wanita pekerja seks. Ternyata pelaku yang menyamar.
"Jadi para pelaku ini mengincar korbannya dengan memanfaatkan aplikasi MiChat dengan memasang profil perempuan untuk menipu korbannya. Saat korbannya terpancing untuk open BO, para pelaku ini mengajak ketemuan dengan sistem COD (Cash on Delivery)," ungkapnya.
Korban ZA kemudian datang mengendarai sepeda motor. Dia bermaksud menemui wanita palsu itu di tempat yang ditentukan. Saat bertemu dengan korban itulah, para pelaku langsung mengadang, kemudian merampas ponsel korban.
Korban sempat melawan sehingga dia masih mampu mempertahankan sepeda motornya lalu kabur. Anak panah besi dari busur ketapel pelaku, sempat menghujam ke arah korban. Ada satu yang menancap di pinggang belakang.
Pelaku kemudian diidentifikasi lewat CCTV. Bersama pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti diamankan Polsek Manggala, yakni tiga anak panah dan dua busur. Para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang curas. Ancaman hukumannya, penjara paling lama 12 tahun.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
