Redaksi
Redaksi

Kamis, 04 November 2021 20:56

Diduga Bermasalah, Pembangunan Puskesmas di Jeneponto Berdiri Diatas Tanah Tak Bersertifikat

Diduga Bermasalah, Pembangunan Puskesmas di Jeneponto Berdiri Diatas Tanah Tak Bersertifikat

Lahan tersebut juga diketahui batas-batasnya dianggap bermasalah. Sebab salah satu dari pewaris mengklain bahwa, tanah yang terdapat bangunan Puskesmas adalah miliknya.

JENEPONTO, BUKAMATA - Pembangunan Puskesmas Bontosunggu Kota, diduga berdiri diatas lahan/tanah tak bersertifikat, tepatnya di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Lahan tersebut juga diketahui batas-batasnya dianggap bermasalah. Sebab salah satu dari pewaris mengklain bahwa, tanah yang terdapat bangunan Puskesmas adalah miliknya. Diketahui sedang berlangsung pembangunan.

Kepala Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Bada Intang mengatakan dipanggil untuk menunjukkan lokasi yang akan dibanguni Puskemas, dia juga menyampaikan, bahwa tanah tersebut tidak bersertifikat.

"Saya dipanggil untuk menunjukkan ji, jadi saya bilang tidak ada sertifikatnya ini (tanah) begitu caraku ngomong. Lalu Kadis Kesehatan bilang, ki urusmi, saya jawab Kalau kita mau urus pake modalta sediri, karena dananya belum turun, silahkan. Kalau saya tidak bisa karena tidak ada danaku," bebernya

Dia langsung membangun, nanti ada masalah baru menelpon lagi. Saat itu juga dilakukan ekspose, namun salah satu dari pemilik lahan inisial T, keberatan karena tanahnya disitu, lalu setelah itu dilakukan pengecekan dilokasi. Dia juga sempat menegur pihak yang akan membangun.

Namun kata dia, akan dititik kordinat kembali, Intang membenarkan bahwa batas-batasnya yang menjadi sengketa, karena lewat dari garis merah, batas yang ditentukan.

"Iya. Sebenarnya tidak adami masalah ini, seandainya tidak membangun lagi disampingnya, melewati batas, kurang lebih 30 meter. Saya bilang salahki tawwa pak Kamal kenapa kita membangun disini," ucapnya

Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Jeneponto, Armawih A. Paki mengatakan tanah yang dibangun Puskesmas Bontosunggu, sudah pernah dibeli Pemerintah Daerah (Pemda).

"Itu sudah pernah di beli Pemda, cuma agak bermasalah tentang Batas-batas," terang Armawih kepada Wartawan

Ditanya terkait status tanah, yang di Bangun Puskesmas Bontosunggu.?

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan kejelasan terkait itu, kronologisnya konfirmasi ke pak Kamal die," ujar Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Susanti Mansyur.

Bagaimana itu titik kordinatnya pembangunan Puskesmas Bontosunggu, apa sesuai ji yang diusulkan ke Kementerian. ?

"Untuk teknisnya kita konfirmasi sama pak Kamal selaku KPA-ya karena selain itu pak Kamal yang melakukan rekon serta lainnya dalam proses, beliau yang tahu persis, Alhamdulilah semua yang dilakukan berdasarkan hasil rekon bersama Kemenkes," katanya

Diketahui, anggaran pembangunan Puskesmas Bontosunggu sebesar Rp. 9.812.415.000,00,- dan pelaksananya
CV Gatra Buana dengan nomor kontrak:440/005/SP/Dinkes/VII/2021.

PENULIS: SAMSUL

#Kab jeneponto #Pemda Jeneponto