Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Pencabulan terjadi ketika korban sedang mencuci pakaian setelah itu korban sempat ketiduran di ruang TV.
BUKAMATA - Nasib apes menimpa bocah perempuan berumur 14 tahun di Kota Yogyakarta. Bocah kelas 8 SMP ini menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi yang pertama pada hari Selasa 19 Oktober 2021 sekira pukul 15.00 WIB di rumah pelaku. Pencabulan terjadi ketika korban sedang mencuci pakaian setelah itu korban sempat ketiduran di ruang TV.
Pada saat itu sepupu korban atau anak kandung pelaku sedang pergi ke warung mie ayam. Tak lama kemudian pelaku datang dan masuk ke ruang TV langsung menutup jendela dan tiduran di samping korban.
Kemudian pelaku berusaha memegang payudara korban, menciumi korban dan berusaha membuka baju korban, tetapi korban memberontak. Korban kemudian berlari keluar menuju rumah barunya yang sedang dibangun.
"Rumah yang dibangun itu berada di sebelah rumah pelaku," kata Kasie Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry.
pencabulan kedua terjadi pada hari Sabtu tanggal 23 Oktober 2021 lalu sekira pukul 12.30 WIB. Peristiwa pencabulan ini terjadi di rumah baru milik orang tua korban. Pelaku mendatangi rumah baru milik orangtua korban.
Saat itu korban sendirian di dalam rumah pelaku mencoba meminta nomer HP korban sambil memaksa mencium pipi dan menyentuh dagu korban.
"Korban tidak memberikan nomer HPnya kemudian pelaku pergi keluar rumah meninggalkan korban," paparnya dilansir Kumparan.
Aksi pencabulan tersebut terbongkar dari laporan secara online dari kerabat korban. Di mana pada Senin (2/11/2021) malam sekitar pukul 21.30 WIB menerima aduan ke Dumasan Presisi (on line) yang dikirimkan oleh EA.
Dalam aduan tersebut menyebutkan tentang adanya anak perempuan berumur 14 tahun warga Gedongtengen, Yogyakarta yang menjadi korban pencabulan. Pencabulan tersebut dilakukan oleh pamannya, AIS warga Margosari, Pengasih.
Mendapat laporan tersebut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kulonprogo langsung melakukan penyelidikan. Akibat peristiwa tersebut korban saat ini menjadi pendiam dan murung. EA mengetahui peristiwa tersebut dari pengakuan ayah korban.
"Ayah korban sendiri tinggal di Gedongtengen Kota Yogyakarta. Sehingga kita meminta keterangan melalui sambungan telepon," tambahnya.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14