Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Pengumuman ini disampaikan setelah pemerintah mengadakan rapat rutin terkait PPKM. Selain soal perubahan syarat naik pesawat, ada beberapa hasil lain dari rapat mingguan.
BUKAMATA - Pemerintah hari ini melakukan rapat evaluasi pelaksanaan PPKM. Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin, Pemerintah memutuskan untuk mengubah syarat perjalanan udara atau pesawat.
Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, perjalanan udara wilayah Jawa Bali tidak lagi harus PCR, tapi bisa menggunakan antigen.
"Untuk perjalanan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR tetapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa non Bali," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Senin (1/11/2021).
Pengumuman ini disampaikan setelah pemerintah mengadakan rapat rutin terkait PPKM. Selain soal perubahan syarat naik pesawat, ada beberapa hasil lain dari rapat mingguan.
Muhadjir menyampaikan bahwa ada kenaikan kasus Corona di 131 kabupaten dan kota. Ada juga sorotan mengenai persiapan periode Natal dan Tahun Baru. Pemerintah akan menyiapkan aturan-aturan baru.
"Periode nataru akan diantisipasi oleh seluruh kementerian dan lembaga terkait dengan mengupdate aturan-aturan yang diperlukan untuk mencegah penularan COVID-19 dan penyebarannya. Di mana aturan tersebut adalah mengenai pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan, tempat peribadatan dan lain-lainnya," ucap Muhadjir.
Seperti diketahui, sebelumnya untuk perjalanan transportasi udara Jawa Bali menggunakan tes PCR H-3. Hal ini menimbulkan pro kontra di masyarakat. Banyak yang merasa keberatan dengan syarat tersebut.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33