
Mahasiswa Palopo Desak DPR Segera Sahkan UU PKS
Dalam tuntutannya, mereka menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir dan menyelidiki kasus korupsi di Luwu Raya.
PALOPO, MAKASSAR - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Kota Palopo, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Kamis (28/10/ 2021).

Dalam tuntutannya, mereka menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hadir dan menyelidiki kasus korupsi di Luwu Raya.
Kordinator Lapangan (Korlap) Front Perjuangan Rakyat Kota Palopo, Rafly Setiawan mengatakan, tantangan untuk KPK ini ditengarai adanya peningkatan harta kekayaan sejumlah pejabat ditengah pandemi Covid-19 ini.
"Di tengah pandemi Covid-19 ini, aset dan harta kekayaan sejumlah pejabat di Luwu Raya, khususnya di Kota Palopo ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, untuk itu kami mendesak KPK RI untuk hadir di Luwu Raya," katanya.
Tidak hanya itu, mereka juga mendesak pemerintah untuk memberikan subsidi Bahan Bakan Minyak (BBM) jenis Pertalite kepada masyarakat.
"Ketika terjadi kelangkaan yang cukup besar, maka bisa dipastikan adanya kongkalikong didalamnya. Untuk itu, kami juga mendesak pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menertibkan oknum-oknum yang melakukan penimbunan BBM," tambah Rafly.
Selain itu, Rafly juga mendesak pihak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera mengesahkan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU PKS).
"Melihat banyaknya kasus kekerasan seksual, kami mendesak kepada DPR RI untuk segera mengesahkan UU PKS, sebagai payung hukum dan pelaksanaan teknis, bagi perempuan untuk terhindar dari aksi kekerasan seksual," jelasnya.
Terakhir kata Rafly, pihaknya meminta penegakkan supremasi hukum mengingat banyaknya tindakan kriminal yang terjadi khususnya di Kota Palopo.
"Melihat banyaknya tindakan kriminalitas yang terjadi di Kota Palopo, untuk itu kami meminta seluruh pihak untuk menegakkan supremasi hukum," pungkasnya.
Penulis: Hamka
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45