Redaksi
Redaksi

Kamis, 28 Oktober 2021 15:55

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Makassar Firman H. Pagarra
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Makassar Firman H. Pagarra

Kunjungi Pusdatin Bapenda DKI Jakarta, Bapenda Makassar Akan Perbarui Sistem Digitalisasi Pajak

Kunjungan ini dalam rangka membahas peningkatan pendapatan daerah khususnya di sektor pajak, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

MAKASSAR, BUKAMATA - Dalam rangka meningkatan pelayanan kepada masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda ) Kota Makassar melakukan kunjungan kerja ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bapenda DKI Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Kunjungan ini dalam rangka membahas peningkatan pendapatan daerah khususnya di sektor pajak, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Makassar Firman H. Pagarra mengatakan, banyak hal yang dibahas dalam kunjungan di pusat data dan informasi Bapenda DKI Jakarta.

"Salah satu yang kita bahas, terkait meningkatkan pendapatan di Kota Makassar dan bagaimana trik yang diperlukan untuk memaksimalkan penggunaan sistem, utamanya pemutakhiran digitalisasi pajak," ucap Firman Pagarra.

Selain itu kata Firman, pusat data dan informasi Bapenda DKI patut dijadikan percontohan. Karena sistem yang mereka terapkan yaitu transformasi layanan secara digital.

"Kami melihat sistem digitalisasi yang diterapkan pemprov DKI Jakarta, sangat membantu dalam hal optimalisasi pajak daerah. Selain itu di sini juga kami melihat bagaimana data dan informasi mengenai jenis pajak dapat dipantau secara real timem" ujar Firman.

Kepala Pusdatin Bapenda DKI Jakarta Aris mengatakan, sistem data dan informasi yang diterapkan di Bapenda DKI Jakarta telah berjalan sejak tahun 2015.

"Dengan dikeluarkannya beberapa produk hukum baik itu peraturan kepala daerah, ataupun dalam bentuk surat edaran, sehingga memungkinkan terjadinya sinergitas antara Bapenda dengan stakeholder terkait," terangnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Bapenda Kota Makassar #Pemkot Makassar

Berita Populer